Wali Kota Airin: Melanggar PSBB di Tangsel Bisa Kena Sanksi Administratif
Dijelaskan Airin, pengenaan sanksi administratif kepada pelanggar, bisa dilakukan secara tidak berurutan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menegaskan akan menerapkan sanksi administratif pada pelanggar ketentuan dan aturan, dalam penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif akan diterapkan Sabtu (18/4) hingga (1/5/2020) besok.
"Sanski berupa administratif, sesuai pasal 28 bahwa setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 17 ayat (2) sampai dengan ayat (5), Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PSBB di Tangerang Selatan, Jumat (17/4/2020).
-
Apa yang dilakukan Airin Rachmi Diany saat bertemu dengan para relawan di Kota Tangerang Selatan? Airin bercerita kepada para relawan yang hadir mendukungnya. Terkait perjalanan saat dirinya mulai memutuskan secara matang akan bertarung dalam Pilkada Banten. Dulu ketika proses pencalonan di Pilkada Tangsel selama dua kali, Airin mengaku hanya keliling di 7 kecamatan di 54 kelurahan. "Kalau hari ini, saya Alhamdulillah bersyukur bisa berkeliling sudah mendatangi 4 kabupaten dan 4 kota. Ada 155 kecamatan, Alhamdulillah semuanya sudah saya datangi. Ada 1.552 desa dan kelurahan sudah 1.400 lebih yang sudah saya datangi dan saya lihat secara langsung setiap masalahnya," ujar Airin.
-
Mengapa Airul dianiaya? Penganiayaan itu ternyata terjadi karena pelaku tidak terima korban menagih utang Rp10 ribu.
-
Siapa yang mengakui pacaran dengan Ririn Dwi Ariyanti? Dalam perkembangan terbaru, Jonathan Frizzy mengakui bahwa ia dan Ririn sedang menjalin hubungan asmara.
-
Dimana Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie bertemu dengan para relawan? Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi terus merapatkan barisan. Tidak terkecuali kepada seluruh relawan pendukungnya.Relawan menggelar kopdar di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (21/9). Tak cuma dukung Airin-Ade, para relawan juga mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Kota Tangerang Selatan.
-
Kapan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie beserta relawan menyanyikan lagu 'Manusia Hebat' dan 'Padamu Negeri'? Pada momen yang bertema ‘Panggilan Berjuang Berkumandang Lagi’, para relawan terhanyut dalam euforia dukungan. Terutama ketika Airin beserta Benyamin-Pilar bersama-sama menyanyikan lagu ‘Manusia Hebat’ Tulus dan lagu kebangsaan ‘Padamu Negeri’.
-
Di mana Arumi Bachsin tampil mempesona saat rapat koordinasi nasional? Saat berada di hotel tempat rapat, Arumi tampil mempesona.
Dia menyebutkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggar orang pribadi maupun badan, diberikan secara berjenjang. Mulai dari teguran lisan sampai pencabutan izin.
"Sanksi administratif ini berupa teguran lisan, peringatan tertulis, pengamanan barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, pembubaran, pemberhentian sementara kegiatan, pembekuan izin, pencabutan izin dan atau penindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran," tegas Airin.
Dijelaskan Airin, pengenaan sanksi administratif kepada pelanggar, bisa dilakukan secara tidak berurutan.
"Bisa saja dikenakan sanksi administratif secara tidak berurutan. Selain sanksi administratif, setiap orang atau badan bisa dikenakan sanksi lain sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Tangerang Selatan, melakukan penegakan aturan guna mendisiplinkan masyarakat di tengah penetapan PSBB yang resmi diterapkan Sabtu (18/4/2020) dini hari.
"Jadi saya tegaskan penegakan aturan maka pelanggarannya pelanggaran disiplin. Sehingga kita berharap ada penataan aturan, dan tidak berfikir untuk melakukan pidana. Karena penegakan hukum menjadi alternatif terakhir, kita berharap proses ini masyarakat disiplin. Sehingga bisa mencegah penyebaran covid-19," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolresta Tangsel, Kamis (16/4) kemarin.
Baca juga:
Sebagian Masyarakat Masih Harus Kerja, Menteri Luhut Pastikan KRL Tetap Beroperasi
Emil Sebut 4 Daerah di Jabar Nol Covid-19: Kita akan Yakinkan dengan Tes Masif
Disetujui Menkes, Wali Kota Tegal Siap Terapkan PSBB pada 23 April
Ada PSBB, BI Ramal Inflasi Ramadan Terjaga Rendah
Menkes Izinkan Tegal Lakukan PSBB, Ganjar Minta Pemkot Laporkan Kesiapan
Kemenhub Tegaskan Tak Hentikan Operasional KRL Selama PSBB di Jabodetabek