Wali Kota Bekasi Tetapkan PPKM Mikro Darurat
Indikatornya, kata dia, pasien Covid-19 membludak di rumah sakit umum, okupansi tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit mendekati 90 persen, jauh di atas standar yang ditetapkan oleh WHO 60 persen.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mulai memberlakukan PPKM Mikro Darurat untuk wilayahnya. Pasalnya, penyebaran virus corona semakin masif, dan belum dapat dikendalikan.
"Pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu sampai dengan proses pemakaman. Maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Stadion Patriot, Rabu (30/6).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Indikatornya, kata dia, pasien Covid-19 membludak di rumah sakit umum, okupansi tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit mendekati 90 persen, jauh di atas standar yang ditetapkan oleh WHO 60 persen.
Di rumah sakit rujukan utama milik pemerintah, kata dia, telah ditetapkan 75 persen kapasitas untuk pasien Covid 19, sisanya untuk non Covid 19.
"Triase IGD (RSUD Kota Bekasi) juga sudah kita tambah, rumah sakit swasta kita minta 40 persen (menangani pasien Covid 19), sementara lahan pemakaman pun sekarang semakin menipis artinya ada peningkatan yang luar biasa," kata Rahmat Effendi.
Baca juga:
Rencana PPKM Mikro Darurat Bawa Rupiah Bergerak Melemah
Pemprov DKI Minta Empat Hal ke Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan PPKM Darurat
Dorong Pemulihan Ekonomi, Jokowi Bakal Lakukan PPKM Darurat Selama 2 Pekan
Jokowi Sebut PPKM Mikro Darurat akan Diterapkan di Jawa-Bali Karena Sifatnya Mendesak
PPKM Mikro Diperpanjang, Sektor Transportasi Masih Beroperasi 100 Persen