Wali Kota Malang putuskan mobil dinas dilarang dipakai mudik
Tadinya mobil dinas itu bisa dipakai mudik, tetapi kini pada H-1 Idul Fitri semuanya harus dikandangkan di Balai Kota.
Gara-gara kontroversi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, terkait penggunaan mobil dinas buat mudik, beberapa kepala daerah dibikin bingung. Namun, Wali Kota Malang, Moch Anton, akhirnya memutuskan melarang penggunaan mobil dinas buat mudik.
Anton sebelumnya sempat mempersilakan anak buahnya menggunakan mobil dinas buat mudik lebaran. Namun setelah Yuddy mengeluarkan larangan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu memutuskan para stafnya memarkirkan semua kendaraan di Balai Kota Malang.
Anton pun akan melakukan inspeksi pada H-1 guna memeriksa kendaraan-kendaraan itu. "Tapi kalau yang operasional masih tetap dipakai, karena masih ada kegiatan. Itu yang dibedakan, yang dikandangkan selain kendaraan operasional," kata Muchammad Anton di Balaikota, Senin (12/7).
Saat memarkirkan kendaraan nantinya, para PNS juga diwajibkan menyerahkan perlengkapan kendaraan, yaitu STNK dan kunci. Secara otomatis, selama libur bersama dari tanggal 16 sampai 21 Juli 2015, mobil-mobil tersebut menjadi tanggung jawab Pemkot.
"Kita tetap harus memperhatikan faktor keamanan. Petunjuknya tidak boleh digunakan untuk mudik saja, tetapi mau diparkir di mana masih belum diputuskan," kata Kabag Humas Pemkot Malang, Nurwidyanto.
Nurwidyanto mengaku masih belum mendapatkan kepastian tentang lokasi parkir mobil dinas digunakan. Karena memang belum ada koordinasi secara khusus yang mengatur mobil dinas tersebut.
"Mungkin sebagian di sini, lainnya bisa di Block Office, Kedungkandang, atau nanti di halaman SKPD masing-masing," ujar Nurwidyanto.