Wali Kota Solo tolak dispensasi retribusi pedagang Pasar Klewer
"Saya kira penggratisan retribusi selama 2 tahun di pasar darurat telah cukup membantu meringankan beban mereka. Saya khawatir kalau permohonan dispensasi itu dikabulkan nanti timbul kecemburuan di antara pedagang pasar tradisional," ujarnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menolak permohonan dispensasi pembayaran retribusi selama enam bulan pedagang Pasar Klewer yang diajukan beberapa hari lalu. Rudyatmo beralasan, sebelumnya Pemkot juga telah menggratiskan retribusi selama pedagang berjualan di pasar darurat Alun-Alun Utara Keraton Surakarta.
"Saya kira penggratisan retribusi selama 2 tahun di pasar darurat telah cukup membantu meringankan beban mereka. Saya khawatir kalau permohonan dispensasi itu dikabulkan nanti timbul kecemburuan di antara pedagang pasar tradisional. Retribusi selama enam bulan itu nilainya miliaran rupiah lho. Nanti saya dikira membantu memperkaya orang lain," kata Rudyatmo, Rabu (14/12).
Kendati demikian, Rudyatmo mengaku hingga saat ini ia belum menerima permohonan resmi dari Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK). Ia mengimbau agar pedagang terus berusaha memaksimalkan kios yang akan diperoleh, agar perekonomian mereka cepat pulih.
Selama pembebasan retribusi, ia mengklaim telah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp 7,2 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagyo menambahkan, kebijakan pembebasan retribusi bagi pedagang Pasar Klewer menjadi hak wali kota. Pedagang, kata dia, harus menempuh mekanisme yang benar jika meminta keringanan retribusi. Sejauh ini pedagang belum mengajukan permohonan secara tertulis atau resmi ke Pemkot.
Sebelumnya, pedagang yang tergabung HPPK meminta dispensasi penarikan retribusi dari Pemkot, selama 6 bulan pertama setelah menempati bangunan pasar permanen yang baru. Pedagang beralasan, enam bulan pertama berjualan di pasar permanen merupakan masa transisi bagi mereka.
Kondisi itu dianggap ikut mempengaruhi pendapatan. Apalagi selama berjualan di pasar darurat, omset pedagang anjlok.