Wanita hamil 7 bulan sembunyikan sabu di celana dalam
Jumlah keseluruhan barang bukti tersebut mencapai berat 1,982 kilogram.
YWC (21), perempuan asal Malaysia bersama dua rekannya ditangkap di Bandara Bandara Internasional Lombok (BIL) karena menyelundupkan narkoba jenis sabu, Minggu (7/8). Dia menyembunyikan sabu di celana dalam. Padahal, YCW sendiri tengah hamil 7 bulan.
"Jadi yang bersangkutan sempat kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya ternyata memang sedang mengandung, usia janinnya sudah tujuh bulan," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol H Agus Sardjito, di Mataram, Selasa (9/8), dikutip dari Antara.
Agus mengatakan, karena perutnya yang besar pihaknya bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Mataram, sempat mencurigai bahwa itu sabu.
"Saya kira dia menyembunyikan sabu-sabu di perutnya. Tapi kalau memang benar sabu-sabu sengaja disembunyikan dalam perut, enam jam berada di pesawat, itu barang sudah pecah, dan dia pasti meninggal, ternyata bukan," ujarnya.
YWC, dua pria yang juga berasal dari Malaysia, KJJ (21) dan LCW (24) berangkat dari Kuala Lumpur menggunakan maskapai penerbangan Air Asia AK-308. Jumlah keseluruhan barang bukti tersebut mencapai berat 1,982 kilogram.
Menurut Agus, pihaknya akan memberikan penanganan khusus bagi YWC, yang sedang mengandung tujuh bulan.
"Proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan hukum pidana yang berlaku, namun kita juga akan tetap memberikan penanganan khusus baginya," ucapnya.
Dia menambahkan, YWC juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine. Sedangkan dua rekannya dinyatakan negatif.
Kemudian terkait dengan barang bukti seberat 1,982 kilogram, pihak KPPBC Mataram sudah mengirim contohnya ke Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Surabaya. Dari hasil pengujian, disimpulkan bahwa barang bukti tersebut adalah methamphetamine.
Ketiga pelaku disangkakan dua aturan perundang-undangan, yakni kepabeanan dan narkotika. Untuk UU Kepabeaan, tiga pelaku dikenakan Pasal 102 Huruf e dan Pasal 103 Huruf c UU Nomor 17/2006 tentang perubahan UU Nomor 10/1995, ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sedangkan dalam aturan perundang-undangan kepolisian, ketiganya disangkakan terhadap Pasal 113 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dalam ayat 2 disebutkan, pelaku terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Kalau di pasal pabeannya mungkin agak setengah maksimal, tapi kalau di UU 35/2009, ini parah, ancaman paling beratnya hukuman mati," tandasnya.
Baca juga:
Berkas P21, eks Bupati Ogan Ilir digiring ke Kejari Palembang
Sipir di LP Tangerang jadi kurir selundupan sabu untuk napi
Tanam pohon ganja di ember bekas, tiga bersaudara dibekuk polisi
50 Pejabat Filipina diduga terlibat narkoba menyerahkan diri
Presiden Filipina: Saya tak peduli dengan HAM!
Jokowi harus tiru Presiden Filipina bongkar pejabat beking narkoba
Anggota BNN patah tulang kejar-kejaran saat gagalkan transaksi sabu
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.