Wantimpres minta testimoni Fredi Budiman diusut tuntas
"Jika tidak terbukti ini adalah fitnah yang harus juga dipertanggungjawabkan," kata Hasyim.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi mempertanyakan curhatan FrediBudiman yang diungkapkan setelah dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, kemarin. Hasyim meminta pengusutan terhadap kebenaran kabar tersebut.
Jika benar, kata dia tentu harus ada evaluasi besar-besaran terhadap pihak yang terlibat, BNN, TNI dan Polri. "Jika tidak terbukti ini adalah fitnah yang harus juga dipertanggungjawabkan," kata Hasyim dalam keterangan pers, Rabu (3/8).
Menurut dia, keputusan negara mengeksekusi mati 4 terpidana mati kasus narkoba sudah benar dan sesuai prosedur hukum. Dia menjelaskan eksekusi mati sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden.
"Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif tapi keputusan negara," katanya.
Dia pun mengkritik sikap sejumlah negara yang cenderung lebih mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu HAM, tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional. Lanjut dia, eksekusi mati ini berbeda jauh dengan sikap mereka terhadap isu terorisme.
"Banyak negara lain membantu Indonesia (isu terorisme) baik berupa pelatihan, dukungan moral, dan hukum internasional," kata dia.
Soal isu HAM, kata dia digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanyalah terhukum, tidak dihitung jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba itu. "Hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling mendasar," tuturnya.
Dia menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia, di samping terorisme, korupsi, dan demoralisasi. Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai angka 5,6 juta orang.
"Tak kurang dari 54 orang meninggal tiap hari akibat narkoba. Narkoba juga menghancurkan moralitas dan disiplin sebagian penyelenggara negara," ujar dia.
Kendati demikian, ungkap Hasyim, hukuman mati sesungguhnya bukanlah semata-mata mematikan terhukum, namun menjaga kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Sebab itu, dia mengimbau tokoh-tokoh mendukung keselamatan negara dari pada terjebak isu-isu yang merugikan Indonesia.
"Bagi manusia hukuman mati (bandar narkoba) adalah bentuk menjaga kehidupan," tandasnya.