Wapres JK minta kepala daerah tuntaskan amanah rakyat sebelum mundur
Hal ini diungkap Jusuf Kalla berkaitan dengan rencana tiga kepala daerah mundur dari jabatannya saat ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan semua pejabat harus memenuhi amanah dan tanggung jawabnya secara penuh. Hal ini diungkap Jusuf Kalla berkaitan dengan rencana tiga kepala daerah mundur dari jabatannya saat ini.
Setidaknya tiga kepala atau wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya semata agar keluarganya bisa maju dalam Pilkada tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.
"Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengah lah amanah ini," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Namun, dia mengatakan, keputusan untuk mengabulkan permintaan mundur para kepala daerah itu ada di tangan pemerintah. "Itukan mundur itu kan meminta mundur. Apakah diizinkan oleh pemerintah, dalam hal ini Mendagri atau presiden, belum tentu dong," ujar dia.
Kepala daerah yang mengajukan mundur dari jabatan ini menuai banyak kritik. Tidak sedikit yang menilai mereka tidak memenuhi masa jabatannya.
Jusuf Kalla mengatakan, petahana yang mengajukan pengunduran diri jelang masa jabatannya berakhir, sudah termasuk dalam kategori petahana yang memenuhi masa jabatannya.
"Mungkin dia pikir kalau keluar 2 bulan sebelumnya tidak penuhi masa jabatan, enggak lah. Yang dimaksud 2 masa jabatan selama lebih dari setengah itu 1 masa jabatan, undang-undang berkata begitu," tandas dia.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika kepala atau wakil kepala daerah telah menjabat lebih dari 2,5 tahun, berarti mereka dianggap sudah menjabat satu periode atau lima tahun sehingga jika mundur mereka berstatus petahana.
Baca juga:
5 Celetukan soal gaji presiden, menteri, hingga kepala daerah
Mendagri sebut kinerja tentukan kenaikan gaji kepala daerah
Kemendagri berencana naikkan gaji kepala daerah
Ratusan kepala daerah dan DPRD terancam tak gajian
Wakil Bupati OKU asyik bersandar di bahu Bupati Banyuasin
Mendagri: 296 Kepala daerah bermasalah dengan hukum
Jokowi: Saya tak pernah terima rupiahnya, cuma tanda tangan
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.