Wapres JK minta laporan Mensesneg dan Kepala Staf Presiden soal asap
Pratikno mengatakan pemerintah telah menyiagakan berbagai langkah untuk menangani dampak bencana asap.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk membahas penanggulangan bencana asap di sejumlah daerah di Tanah Air. Pratikno mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan kondisi terkini terkait bencana asap di sejumlah daerah di Sumatera.
"Wapres memanggil kami dan kami sudah menyampaikan laporan terkait bagaimana menangani secara cepat mengawal penanganan asap. Kami, Setneg dan KSP (Kepala Staf Presiden) telah memonitor dan menerima laporan dari berbagai kementerian," kata Pratikno di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan pemerintah telah menyiagakan berbagai langkah untuk menangani dampak bencana asap sebagai akibat dari pembalakan dan pembakaran hutan secara liar.
"Langkah percepatan, seluruh energi sudah kami kerahkan dan sekarang ini mengawal bagaimana supaya di lapangan tetap aktif bergerak. Selain pemadaman juga ada penanganan masalah kesehatan dan dimensi penegakan hukum," jelasnya.
Terkait pemberian sanksi bagi perusahaan yang turut menyumbang terhadap terjadinya bencana asap tersebut, Pratikno menjelaskan hal itu menjadi ranah wewenang lembaga penegak hukum. Pemerintah hingga saat ini juga belum berencana untuk menetapkan status kabut asap itu menjadi bencana nasional.
"Sebetulnya ini monitoring perkembangan terakhir seperti apa, setiap pagi dan siang kami memperoleh laporan dari pihak-pihak terkait. Itu yang tadi banyak dibicarakan. Tidak terlalu 'urgent' sebenarnya," katanya.