Wapres JK pastikan pemerintah setuju anggaran untuk lapas ditambah
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan, pemerintah sudah menyetujui penambahan anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) guna menangani persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan, pemerintah sudah menyetujui penambahan anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) guna menangani persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Menteri Keuangan menambah anggaran Menkum HAM untuk membuat atau memperluas penjara yang ada. Itu sudah disetujui," ungkap Wapres JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/5).
Tak hanya untuk menangani persoalan kelebihan kapasitas lapas. Penambahan anggaran di Kemenkum HAM guna menambah jumlah petugas lapas. Dengan demikian, ada keseimbangan antara petugas lapas dengan narapidana.
"Sudah disetujui pemerintah juga untuk menambah pegawai penjara," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, sebetulnya ada dua solusi bisa dilakukan untuk menangani persoalan terjadi di lapas selama ini. Dua solusi itu adalah mengurangi narapidana dan menambah kapasitas lapas.
Mengurangi narapidana ini bisa dilakukan dengan pemberian remisi melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012. "Dua-duanya (mengurangi narapidana dan menambah kapasitas lapas) kita perlu jalankan. Artinya, kalau memang narapidana remisi ya perlu dikasih remisi lah," terang Wapres JK.