Wapres JK Sebut Capim KPK Tidak Wajib Diisi Polisi atau Jaksa
"Ya pokoknya yang terbaik lah, bukan dari mananya, tapi dari memenuhi enggak syaratnya, kemampuannya, background tak ada tercela dan juga kemudian keberanian. Itu dulu syaratnya. Background polisi jaksa, boleh aja, tapi tidak wajib," ungkap JK.
Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel) KPK rencananya akan mengumumkan pendaftar yang lolos tahapan administrasi pada Kamis (11/7). Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dan Kejaksaan masuk ke dalam seleksi. Tidak hanya itu, dosen, advokat, jaksa atau hakim, Polri, auditor, TNI, korporasi, pimpinan dan internal KPK juga ikut mendaftar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai capim KPK tidak mesti berlatar belakang polisi atau kejaksaan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pansel KPK dan DPR.
"Bahwa wajib tentu tergantung hasil seleksi. Tidak ada kata wajib harus ada polisi, jaksa, siapa yang lulus seleksi aja," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (10/7).
Menurut dia, saat ini keputusan ada ditangan DPR. Dan memenuhi syarat, yaitu tidak melakukan tindakan tercela dan memiliki keberanian.
"Ya pokoknya yang terbaik lah, bukan dari mananya, tapi dari memenuhi enggak syaratnya, kemampuannya, background tak ada tercela dan juga kemudian keberanian. Itu dulu syaratnya. Background polisi jaksa, boleh aja, tapi tidak wajib," ungkap JK.
Baca juga:
Undang Pansel, DPR Ingin Beri Masukan Seleksi Capim KPK
DPR Bakal Pilih Capim yang Berani Hilangkan Faksi-faksi di Internal KPK
DPR Minta Nama Capim KPK Diserahkan Sebelum Masa Jabatan Komisioner Sekarang Habis
DPR Minta Pansel Kirimkan Nama-nama Capim KPK Paling Lambat September
Menhan Dukung Perwira Tinggi TNI Daftar Capim KPK
Peneliti LIPI Curiga Ada Upaya Polri Menguasai KPK