Wapres JK sebut napi korupsi tak perlu dipindahkan ke Nusakambangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai narapidana kasus korupsi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, tak perlu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai narapidana kasus korupsi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, tak perlu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal itu tak perlu dilakukan jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memperbaiki kondisi ruang tahanan hingga tak ada fasilitas mewah.
"Saya yakin dengan semua fasilitas yang baik itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa (24/7).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
JK menyerahkan semua persoalan mengenai lapas dan penempatan napi ke Kemenkum HAM. Salah satunya mengenai persoalan dibutuhkan atau tidaknya aturan baru untuk penjara para koruptor.
"Tentu Menteri Kumham sedang mempelajari itu," papar JK.
Diketahui, Sabtu (20/7), KPK dalam operasi tangkap tangan mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan stafnya, Hendry Saputra. Dari napi koruptor, ada Fahmi Darmawansyah dan seorang napi kasus pidana umum, Andi Rahmat. Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam penggeledahan itu juga ditemukan uang, baik dalam rupiah maupun dolar AS, serta alat bukti berupa valas dan dua mobil.
Baca juga:
KPK temukan 'lagi' sel mewah di Lapas Sukamiskin
Ketua MPR minta Dirjen PAS mengundurkan diri terkait suap sel mewah
KPK periksa Inneke Koesherawati terkait suap di Lapas Sukamiskin
KPK periksa Inneke Koesherawati terkait fasilitas mewah Lapas Sukamiskin
Napi korupsi simpan uang ratusan juta untuk belanja di koperasi Lapas Sukamiskin
KPK: Kepatuhan pejabat Kemenkumham lapor harta kekayaan sangat rendah