Wapres Jusuf Kalla Minta Polisi Transparan & Adil dalam Kasus Dana Kemah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 yang lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta kepada Dahnil mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 yang lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta kepada Dahnil mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian.
JK juga meminta agar polisi transparan dalam kasus itu. Selain itu, polisi juga harus memiliki bukti.
"Ya tentu (mengikuti proses hukum) dan prosesnya harus transparan serta bukti yang cukup," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (27/11).
JK tidak mau berkomentar lebih dalam. Sebab JK belum mengetahui lebih jauh soal dugaan korupsi di kasus tersebut. Karena itu JK akan menunggu terlebih dahulu bukti lengkap dari pihak kepolisian.
"Biar ini tenang dulu masalahnya biar jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan, dan kita kalau dari sisi hukum ini kan baru ada bukti-bukti, baru diajukan. Buktinya lengkap atau apa," kata JK.
JK tidak khawatir jika kasus yang menyeret Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut akan digunakan menyerang Jokowi di Pilpres nanti. Dia pun meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan proses dengan baik dan terbuka.
"Ya tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (Posisi Dahnil saat ini Koordinator Jubir BPN Probowo-Sandi) tapi sekali lagi prosesnya harus baik terbuka dan adil," ungkap JK.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak sudah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus itu. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor, Safaruddin.
Sementara soal siapa yang melaporkan, penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitasnya. Polisi beralasan identitas pelapor dirahasiakan untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.
"Ya sama kayak pelapor di KPK kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan ekstra ordinary," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin (26/11) kemarin.
Dedi memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan laporan model A buatan penyidik.
Baca juga:
Ini Respons BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemah Seret Dahnil Anzar
Usut Kasus Kemah Pemuda Dahnil Anzar, Polda Metro Periksa Saksi di Jogja
'Sebagai Aktivis Muhammadiyah, Dahnil Anzar Harus Bertanggungjawab'
Mengurai Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Kemah
Ucapan Jokowi yang Bikin 'Geram' Kubu Prabowo
Dahnil Anzar Diminta Jangan Bawa Nama Jokowi Dalam Kasus Dana Kemah