Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu
Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu
- Cegah Kekerasan di Pesantren, Wapres Ma’ruf Wacanakan Pembentukan Dewan Kiai
- Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
- Pesan Ma'ruf Amin Jelang Pilkada: Pilih Pemimpin Jangan hanya yang Sediakan Kebutuhan Dasar Demi Kemenangan
- SEMENIT PAHAM: Ternyata, Ini Alasan Kenapa Kita Wajib Ikut Kawal Pemilu 2024
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.
"Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional," ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4).
Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
"Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf.
Selain itu, menurut Ma'ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang. Ia menyebut Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar dia.
Sebelumnya, MK akan meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.