Warga Cilacap penderita gagal ginjal menginginkan ginjal Raheem
Warga tak sanggup jika harus cuci darah seminggu sekali Rp 1 juta.
Keinginan satu terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami yang menuliskan salah satu permintaan terakhir untuk mendonorkan ginjalnya ternyata bak gayung bersambut. Seorang warga Cilacap yang kini berdomisili di Way Kanan, Lampung, Murjilah mengaku siap menerima ginjal Raheem.
"Saya tahu dari media, kalau Raheem akan mendonorkan ginjalnya dan saat ini, kakak (saya) sangat membutuhkannya karena sudah lama menderita gagal ginjal," ujar adik Murjilah, Sona Suratman (36) yang datang ke Deramaga Wijaya Pura kepada awak media, Selasa (10/3).
Setiap minggu, ujarnya, kakaknya harus melakukan cuci darah. Untuk setiap cuci darah, kakaknya harus mengeluarkan uang Rp 1 juta. "Kami hanya orang miskin dan tak punya uang untuk cuci darah," katanya.
Dia berharap, jika Raheem dieksekusi, ginjalnya bisa didonorkan ke kakaknya. Sementara itu, pegiat HAM yang mendampingi Raheem, Ursa Supit mengatakan Raheem memiliki misi kemanusiaan. "Saya hanya membantu agar ginjal Raheem nanti bisa dimanfaatkan untuk orang yang membutuhkan," katanya.
Saat ini, Raheem beserta tim kuasa hukum masih mengupayakan perlawanan hukum. Sebelumnya, Raheem menulis surat permohonan terakhir tertanggal 2 Maret 2015 yang dibubuhkannya dengan materai. Salah satunya, Raheem meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Terpidana mati asal Nigeria ini menyadari, sejak grasinya ditolak Presiden Joko Widodo harus siap menjalani hukuman mati.
"Saya juga mengucapkan permohonan maaf saya sebesar-besarnya pada bangsa Indonesia dan seluruh rakyatnya, atas kesalahan yang saya lakukan tujuh belas tahun silam," tulisnya.
Meski menyatakan telah menebus kesalahan dengan menjalani hukuman selama 17 tahun di penjara tanpa catatan buruk. Raheem akan tetap menjalani eksekusi mati. "Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas dan jajarannya di mana saya menjalani hukuman (Lapas Medaeng, Lapas Malang, Lapas Kalisosok, Lapas Porong dan terakhir Lapas Madiun)," tulisnya.
Raheem Agbaje Salimi ditangkap di Bandar Udara Juanda pada 1999 dengan barang bukti heroin sebanyak lima kilogram. Dalam paspor yang disita tertulis nama negara Spanyol, tapi Raheem adalah warga Nigeria. Itu sebabnya surat juga ditembuskannya ke Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta.