Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Kepolisian resor Garut membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban pinjaman palsu PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut.
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kasus dialami sejumlahwarga. Sejauh ini, katanya, keamanan dan ketertiban di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut terjaga dengan baik. Sedangkan pembuatan posko untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan. Bila kemudian ada yang melapor, pihaknya pun akan langsung memelajari laporan tersebut untuk kemudian mengambil langkah selanjutnya.
"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres. Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin,"
kata Kapolres Garut.
Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan verifikasi kaitan dengan jumlah warga yang identitasnya dicatut. Langkah tersebut dilakukan agar diketahui pasti jumlah korban, nilai kerugian, hingga siapa yang bertanggung jawab
"Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani diselesaikan, kemarin kita sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat, ini prosesnya lagi berjalan semua. Jadi nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan."
Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut
@merdeka.com
Wahyu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Hal yang dilakukan pihaknya hingga saat ini adalah melakukan investigasi.
"Mudah-mudahan nanti secepatnya ada kabarnya," ucapnya.
Proses Pengajuan Pinjaman di PNM
Ia menjelaskan, proses pinjaman dari PNM bersifat kelompok. Oleh karena itu pihaknya perlu melakukan sejumlah langkah, termasuk investigasi ke dalam. Dan bila kemudian ditemukan ada hal yang merugikan, pihaknya akan membuat laporan resmi. "Kita sedang melakukan verifikasi dulu, berapa jumlah korban merasa dirugikan itu. Kita sih sudah siap bertanggung jawab apapun," jelasnya.
Sebelumya, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat digegerkan dengan kehadiran petugas penagih utang dari lembaga pembiayaan PT Pembiayaan Nasional madani (PNM). Mereka yang merasa tak pernah meminjam uang secara tiba-tiba mendapatkan tagihan. Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan, kepada wartawan mengungkapkan bahwa dugaan data pribadi warga dicuri dan digunakan untuk meminjam uang.
"Permasalahan ini terkuak ketika salah seorang ketua RT melaporkan bahwa beberapa warganya menerima tagihan tanpa pernah melakukan pinjaman. Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa lebih dari 500 orang mengalami hal yang serupa."
Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian