Warga Inhil Kedapatan Simpan Pistol Rakitan Gara-Gara Tetangga Kerap Dengar Letusan
Penangkapan MA bermula adanya informasi dari masyarakat yang sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka.
Jajaran Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, pada Rabu (12/5), menangkap MA (38) warga Desa Batu Ampar karena terbukti memiliki senjata api rakitan laras pendek (pistol) jenis revolver. Penangkapan MA bermula adanya informasi dari masyarakat yang sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka.
Kepala Polsek Kemuning Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki sekitar kediaman tersangka. Sekitar pukul 04.00 WIB, personel sampai di rumah tersangka dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu peluru revolver, tiga selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, satu besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan satu buah pisau," kata Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra di Tembilahan, Kamis (13/5).
Ersa menerangkan berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan. WI juga yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut.
"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala batang korek api yang sudah dihaluskan," ujar dia.
Kemudian aparat kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukan sepucuk senjata api rakitan dan 17 bahan peledak Hilti. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"MA dikenakan UU Darurat Nomor 12 1951, ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya yang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan senjata api ilegal karena sanksinya berat. Dikutip Antara.
Baca juga:
Rumah Warga Sidoarjo Ditembaki Orang Tak Dikenal
Kawanan Bersenjata Rampok Pedagang di Bukittinggi, Rp200 Juta Dibawa Kabur
Polda Papua Barat Amankan Sepucuk Senjata Api Rakitan, 2 Orang Ditangkap
Video Viral, Pria Acungkan Pistol ke Ojek Online Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang Warga di Kupang Serahkan Senjata Api Rakitan ke TNI