Waseso sebut napi narkoba bebas pakai HP, banyak petugas terlibat
Budi Waseso berjanji BNN akan mengawasi secara ketat sehingga napi narkoba tidak bisa menggunakan handphone.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan masih banyak pengedar yang bebas berkomunikasi dari dalam penjara. Pihaknya tidak akan lagi memperbolehkan napi narkoba menggunakan alat komunikasi (handphone).
"Jika nanti sudah berada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus narkoba, para bandar itu tak bisa lagi menggunakan alat telekomunikasi dari dalam penjara," kata Budi Waseso di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Mantan Kabareskrim ini juga berjanji BNN akan mengawasi secara ketat sehingga napi narkoba benar-benar tidak bisa menggunakan handphone.
"Insya Allah, BNN nanti akan mengawasi langsung para terpidana itu. Tunggu saja nanti," janjinya.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengaku sudah mengetahui semua kegiatan komunikasi antar napi dengan petugas lapas dan tinggal waktu yang tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Sudah saya diskusikan juga dengan Kapolri dan Menkum HAM soal rencana saya itu bagaimana merealisasikan hal itu. Nanti saya menentukan kapan waktunya. Pokoknya banyak oknum yang terlibat lah," bebernya.
Sebelumnya, BNN memilih Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai lokasi dibangunnya penjara khusus bagi pengedar narkoba kelas kakap sebagai wujud realisasi program sterilisasi dan efek jera.
Selain itu, jarak Kangean yang mencapai 100 kilometer dari Kabupaten Sumenep dinilainya juga menjadi salah satu alasan dipilihnya kepulauan yang terletak di Provinsi Jawa Timur tersebut.