Waspada Modus Transaksi COD, Penjual HP Dibacok Komplotan Begal Menyamar Pembeli
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
AR (18), HR (28) dan IK (21), ditangkap petugas gabungan Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang. Ketiganya diduga kuat merampok MAS (19) di sekitar lapangan stadion Mini Gapensa, Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara satu pelaku lain berinisial R, saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan pencurian dialami MAS, bermula dari modus para pelaku yang akan membeli jaket murah lewat COD (Cash On Delivery). Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
"Pelaku tertangkap atas laporan dari korban MAS (19), modus para pelaku tersebut yakni berpura-pura ingin membeli jaket murah yang diunggah korban melalui media sosial Facebook," kata Zain, Senin (29/5).
Handphone Korban Dirampas Pelaku
Dalam aksinya, empat pelaku berpura-pura ingin membeli dagangan korban di media sosial. Korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kabupaten Tangerang.
Kemudian saat korban tiba di stadion mini Salembaran, para pelaku secara paksa merampas handphone yang dibawa korban. Korban yang datang ke lokasi membawa motor itu panik dan berusaha kabur dari para pelaku hingga pelaku mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan pedang.
"Korban yang panik dikejar menggunakan senjata tajam itu kemudian menjatuhkan handphonenya ke jalan, namun saat melihat motor korban juga hendak diambil saat ditinggalkan, korban lalu kembali ke motornya dan berusaha mempertahankannya," jelas dia.
Karena korban berupaya mempertahankan sepeda motornya, pelaku kemudian membacok korban hingga mengalami luka di jari dan lengan.
"Selanjutnya para pelaku saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban," terang dia.
Atas laporan korban, petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, pedang, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.
"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP," tandas dia.
(mdk/gil)