Orang Kaya Jangan Beli Beras SPHP, Dirut Bulog: Sama Saja Mobil Mewah Jangan Isi Pertalite
Imbauan bagi orang kaya untuk tidak membeli beras SPHP lantaran terdapat anggaran subsidi pada beras produksi Bulog tersebut.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengimbau masyarakat kelompok orang kaya untuk tidak membeli beras SPHP. Beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional.
"Kita imbau untuk orang kaya jangan lagi (beli) SPHP" kata Bayu dalam acara Diskusi Bersama Dirut Bulog di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Jumat (30/8).
Bayu menjelaskan, imbauan bagi orang kaya untuk tidak membeli beras SPHP lantaran terdapat anggaran subsidi pada beras produksi Bulog tersebut. Adapun, sasaran kelompok penerima manfaat beras SPHP ialah masyarakat kelompok menengah ke bawah.
"Ya kan SPHP itu adalah beras yang memang dibutuhkan oleh untuk kelompok masyarakat kelas menengah bawah, dan itu ada subsidi sama saja dengan imbauan untuk mobil mewah jangan pakai pertalite ya, gitu," tegas dia.
Dia pun menyarankan kelompok orang kaya untuk membeli beras Bulog kualitas premium yang ditujukan untuk segmen kelas menengah atas. Dengan imbauan tersebut dia berharap penyaluran beras SPHP dapat lebih tepat sasaran.
"Jadi, kita berharap sama masa sih mobil mewah pakai pertalite gitu kan, pertalite mah buat mobil yang kelas kecil saja, kalau sudah bisa beli mobil mewah pakai Alphard kira-kira itu mirip dengan itu. Itu hanya kepantasan saja," tandasnya.
Relaksasi HET Beras Medium
Sebelumnya, Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium menjadi Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg. HET beras medium tersebut diterapkan jadi Rp 12.500 per kg karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih tinggi.
Mengutip Antara, Rabu (24/4/2024), relaksasi HET beras medium berlaku pada 24 April-31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp 12.000-Rp 12.500,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu pekan ini.
Berdasarkan surat tersebut relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya. Kemudian kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.