Wiranto sebut ada pemodal mendanai dugaan aksi makar
Pihak kepolisian menduga ada pemodal di balik rencana aksi makar melibatkan beberapa tokoh nasional. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap siapa pemodal itu. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemodal di balik rencana aksi makar belum bisa dibuka kepada publik.
Pihak kepolisian menduga ada pemodal di balik rencana aksi makar melibatkan beberapa tokoh nasional. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap siapa pemodal itu. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemodal di balik rencana aksi makar belum bisa dibuka kepada publik.
"Ya enggak bisa dong, itu kan temuan-temuan seperti itu enggak terus kemudian setiap jam dilaporkan ke publik. Ada beberapa informasi yang kemudian belum layak untuk disampaikan ke publik ya enggak usah disampaikan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12).
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata ini memastikan kepolisian terus menelusuri siapa pemodal rencana aksi makar tersebut. Dia yakin kepolisian akan menemukan penyokong dana itu.
"Ada cara-cara kepolisian untuk kemudian menghubungkan satu laporan ke laporan yang lain, satu informasi ke informasi yang lain. Itu memang cara-cara kepolisian untuk bagaimana bisa menggali bukti-bukti lebih jauh lagi," tegasnya.
Terakit penangkapan delapan aktivis, Wiranto menegaskan, tindakan kepolisian karena melihat ada indikasi makar. "Karena belum terjadi maka indikasi-indikasi ke arah sana (makar). Itu polisi sudah mendapatkan informasi ada bukti-bukti maka kemudian mengambil satu langkah-langkah seperti itu (menangkap)," kata Wiranto.
Wiranto mengingatkan publik tidak menyalahkan pihak kepolisian dalam kasus ini. Dia yakin, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang jelas. Dia juga meminta publik bersabar dan menunggu keputusan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
"Kelanjutannya kita tunggu nanti, bagaimana kepolisian menampilkan bukti-bukti atau penyelidikan untuk dilanjutkan ke penyidikan. Kalau ternyata tidak terbukti ya tentunya tidak akan dilanjutkan ke penyidikan," jelas dia.
Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat yang berbeda pada Jumat (2/12). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang diduga hendak melakukan makar sementara tiga lainnya diduga menghina Presiden Jokowi dan pemufakatan jahat.
Kesebelas orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Ahmad Dhani. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan.