Wiranto soal revisi UU teroris: Pelibatan TNI tak berlebihan
Wiranto soal revisi UU teroris: Pelibatan TNI tak berlebihan. Menurutnya, pelibatan TNI perlu dimasukkan dalam RUU Terorisme. Sebab, jumlah pasukan polisi juga masih kurang. "Jangan khawatir TNI tak akan berbuat berlebihan. Ketimbang kita tidak melibatkan TNI, kita akan menyesal suatu saat."
Pemerintah berharap revisi undang-undang terorisme disahkan dengan segera agar penanganan terorisme dilakukan secara maksimal. Namun DPR masih membahas RUU Terorisme secara mendalam karena adanya pelibatan TNI.
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme perlu dimasukan dalam RUU Terorisme. Sebab, jumlah pasukan polisi juga masih kurang sehingga TNI perlu dilibatkan.
"Pelibatan TNI itu perlu. Jangankan TNI, masyarakat pun kita libatkan. Penanganan terorisme itu kita lakukan pelibatan semesta. Saat mereka melebur, kita libatkan semua termasuk TNI," kata Wiranto saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (23/12).
Menurutnya, beberapa pihak tak perlu khawatir terhadap pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Selain itu, TNI juga tak bertindak berlebihan dalam penanganan terorisme karena sudah diatur dalam undang-undang tersebut.
"Jangan khawatir TNI tak akan berbuat berlebihan. Ketimbang kita tidak melibatkan TNI, kita akan menyesal suatu saat," jelasnya.
Dia mengharapkan, DPR segera mengesahkan RUU terorisme agar penegak hukum dan aparat keamanan bekerja lebih cepat dan bisa mendeteksi dini ancaman teror. Seluruh Kementerian terkait juga setuju undang-undang terorisme direvisi.
"Saya minta perhatian pejabat dan pengambil keputusan di DPR RI supaya segera membuat keputusan mengenai rancangan revisi uu terorisme, untuk apa? untuk segera disetujui. Terorisme tidak akan menunggu sampai undang-undang itu selesai. Dan revisi itu membuat penegak hukum bekerja lebih cepat dan lebih dini dan ini bisa mengurangi. karena tidak mungkin kita biarkan aparat keamanan kita yang kita tugasi menindak terorisme dengan tangan terikat," tukasnya.
Baca juga:
Serahkan DIM ke pemerintah, DPR bentuk Panja RUU Terorisme
Pansus RUU Terorisme gelar rapat bahas DIM pada 14 Desember
Peran ulama cegah paham radikal diusulkan masuk UU Terorisme
Diyakini mendesak, Wiranto minta DPR segera sahkan RUU Terorisme
BNPT: Kebutuhan Indonesia pada UU Terorisme kuat sangat mendesak
Teror bom di mana-mana, DPR desak segera bahas revisi UU Terorisme
Wiranto usul santunan korban masuk draf revisi UU Terorisme
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.