Wiranto Tanggapi Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa: Semua itu Tidak Benar
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, menggugat Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, menggugat Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998. Menurut Kivlan, Wiranto hanya memberikan dana Rp 400 juta dari janjinya Rp 8 miliar.
Terkait hal itu, Wiranto membantahnya. Menurutnya semua tudingan Kivlan tidak benar.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa yang memuji Wulan Guritno? Seperti biasa, foto-foto hot mama cantik satu ini pun berhasil menuai banyak pujian dari rekan sesama artis, para fans, dan juga followers-nya.
-
Kapan Wildan meninggal? Orang tua dari mendiang Wildan Rochmawati, mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), hadir pada wisuda untuk mewakili anaknya yang meninggal karena kecelakaan di sekitar kampusnya berkuliah pada dua hari lalu, menjelang wisuda.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
"Semuanya itu tidak benar," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia menuturkan, akan menjelaskan semuanya. Tapi tidak hari ini.
"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, saya jelaskan," tukasnya.
Gugatan dilayangkan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 5 Agustus 2019. Gugatan yang dilayangkan tersebut, terkait perintah Wiranto ke Kivlan Zen untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal.
"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8).
Menurut Tonin, Wiranto menjanjikan pembentukan itu akan dibiayai Rp 8 miliar. Namun, Kivlan mengaku hanya menerima Rp 400 juta. Akibatnya, Kivlan memakai dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran.
Dia menambahkan, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa.
"Pak Kivlan ke Pak Habibie ada saksinya. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai April 2019 kemarin," tegasnya.
Seperti diketahui, PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa pihak yang anti SI MPR kala itu.
Reporter: Putu Merta Surya Putera
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)