WNA Wajib Tunjukkan Hasil PCR Negatif Covid-19 Saat Masuk Indonesia
Masa berlaku hasil tes PCR juga dibatasi. Paling lama satu minggu, terhitung sejak pemeriksaan dilakukan.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto mengatakan pemerintah sudah membuka secara bertahap pintu masuk RI sejak awal Mei lalu, seperti bandara dan pelabuhan. Dengan dibukanya pintu tersebut, warga negara asing (WNA) diizinkan masuk Indonesia dengan catatan patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Andy menjelaskan, bagi WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia wajib membawa hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Sebelum mereka masuk ke tanah air, mereka kita minta harus melakukan tes PCR negatif. Dikerjakan sebelum mereka masuk Indonesia," jelasnya dalam Talk Show Proteksi WNA Pada Masa Pandemi Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta Timur Kamis, (9/7).
Masa berlaku hasil tes PCR juga dibatasi. Paling lama satu minggu, terhitung sejak pemeriksaan dilakukan.
Setelah tiba di Indonesia, WNA harus mengisi kartu kesehatan yang sudah disediakan petugas di pintu masuk. Di samping itu, WNA tetap wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
"Kalau sudah ada hasil PCR negatif, sudah cek suhu tubuh, mereka sudah bisa langsung melakukan perjalanan ke tempat tujuan," ujarnya.
Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Menurut Andy, selama dalam perjalanan ke tempat tujuan, WNA harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
"Setelah mereka masuk (tempat tujuan), mereka juga tetap harus menerapkan protokol 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan mereka," ucapnya.
"Ini untuk menjaga penyebaran (Covid-19) meskipun hasil PCR negatif. Kita mengimbau kalau memang tidak perlu keluar 14 hari, tidak usah keluar," imbuhnya.
Namun, jika ada kasus WNA masuk ke Indonesia tanpa membawa hasil tes PCR negatif Covid-19, pemerintah akan meminta mereka melakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu.
(mdk/eko)