Yakin lumpur Sidoarjo tak terulang,Lapindo ngebet bor sumur gas baru
Rencana pengeboran sumur gas baru di Tanggulangin, Sidoarjo terkendala beberapa perizinan.
Selain Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait tim kajian yang belum turun, rencana pengeboran sumur gas baru di Tanggulangin, Sidoarjo, yang akan dilakukan Maret 2016 mendatang, juga terkendala beberapa perizinan. PT Lapindo Brantas Inc pun mengaku terpaksa menghentikan sementara rencananya itu.
Vice President Corporate Communication PT Lapindo Brantas Inc, Hesti Armiwulan mengatakan, meski pihaknya memastikan kegiatan pengeboran gas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangi aman kegiatan pengeboran tetap belum bisa dilakukan.
Hal ini dikarenakan beberapa izin belum turun. Hanya satu izin yang sudah dikantongi yaitu izin soal lingkungan dari Pemkab Sidoarjo.
"Mekanismenya ada tiga. Untuk mendapatkan izin ini memang tidak mudah, ada beberapa hal yang harus dilalui," katanya saat mendampingi Vice President Operations Lapindo Brantas Harsa Harjana memaparkan kondisi lokasi pengeboran di Surabaya, Jumat (12/2).
Harus diakui, kata Hesti, persoalan izin menjadi salah satu prioritas utama agar bisa segera melakukan kegiatan di Desa Kedungbanteng. Hingga saat ini, izin dari pusat, termasuk dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum turun.
Hesti mengatakan, izin itu akan turun apabila rig (alat pengeboran) sudah berada di lokasi. "Izin akan selesai bersamaan dengan datangnya rig di lokasi pengeboran. Sambil menunggu semua izin itu turun, kita sedang melakukan proses pengerasan tanah di lokasi baru. Proses ini dilakukan oleh beberapa ahli yang kita turunkan di lokasi," katanya.
Sementara Harsa Harjana mengatakan, ketika proses pengeboran dilakukan, diyakini tidak akan terjadi seperti peristiwa semburan lumpur panas di Kecamatan Porong, yang menenggelamkan beberapa di desa setempat.
"Kita pastikan semua aman. Karena jauh dari lokasi pusat semburan. Nanti, kita akan undang semua pihak, termasuk Dirjen Migas untuk memantau lokasi," katanya.
Memang, lanjutnya, saat ini, kegiatan dihentikan sementara karena alasan izin belum turun. Dan sambil menunggu, PT Lapindo Brantas berupaya meyakinkan kembali keyakinan masyarakat.
"Kita hanya operator, yang mengalirkannya bukan kami tapi pemerintah, melalui PGN, Pertamina dan sebagainya. Kami tegaskan lagi, kami hanya operator," ucapnya.
"Dalam pengeboran ini, yang kita utamakan adalah azas kemanfaatan, sosial dan keamanan. Karena kami tidak ingin terjadi seperti kejadian sebelumnya," sambungnya.
Untuk meyakinkan peristiwa lumpur panas 2006 silam tidak kembali terjadi, Harsa mengaku pihaknya mengantongi data. "Kami memiliki data yang bisa meyakinkan masyarakat, kalau pengeboran di TGA (Tanggulangin) 6 dan TGA 10?, di Desa Kedungbanteng aman," tegasnya.