Yasonna Salahkan Vendor Terkait Kesalahan Data Kepulangan Harun Masiku
Yasonna mengaku kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor merupakan kejadian memalukan.
Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mencecar Menkum HAM Yasonna H Laoly soal salah informasi kepulangan Harun Masiku dari Singapura. Yasonna mengaku, terlambatnya informasi posisi Harun di Bandara Soekarno-Hatta karena kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak vendor atau penyedia sistem.
Hal itu diungkapkan Yassona saat memaparkan hasil temuan tim gabungan di dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senayan, Jakarta (24/2).
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa yang dituduhkan kepada Masduki dan enam terdakwa lainnya? Adapun pada sidang hari ini, merupakan sidang agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus Mark Up data pemilu di negeri Jiran itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Dari rilis tim gabungan itu, Yassona menyebut ada kelalaian dari pihak vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiap counter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, semua data perlintasan itu terlambat didapat oleh pusat data keimigrasian (Pusdakim).
"Pada waktu tanggal Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk, tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," tutur Yasonna di Komisi III DPR, Senin (24/2).
Yasonna mengaku kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor merupakan kejadian memalukan.
"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tetapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan," ujarnya.
"Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," tambah Yasonna.
Sedangkan, Benny ingin kasus Harun Masiku benar-benar didalami. Politikus Partai Demokrat tersebut menyebut kesalahan alat sistem tersebut bikin gaduh.
"Kesalahan alat ini membawa efek yang tidak menyenangkan, bikin kegaduhan yang luar biasa meminjam kata Pak Ketua. Gaduh akibat alat yang salah ini," ujar Benny dalam rapat Komisi III.
Yasonna Dianggap Melakukan Pembohongan Publik
Karena simpang siur keberadaan Harun, kata Benny, Yasonna dianggap melakukan pembohongan publik.
"Mengapa alat yang salah ini bikin gaduh? Sebab dengan alat yang salah ini membuat, mohon maaf, Bapak Menkum HAM dituduh melakukan pembohongan publik, termasuk saya juga menyatakan Bapak melakukan pembohongan publik," tambah Benny.
Sebelumnya, Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memeriksa data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku mengumumkan hasil investigasi, Rabu (19/2) lalu.
Mereka mengatakan ada kesalahan konfigurasi pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang menyebabkan data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020 terlambat terdata oleh sistem.
Salah satu anggota tim gabungan, Kasi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Syofian Kurniawan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena kesalahan konfigurasi uniform resource locator (URL) saat dilakukan peningkatan sistem. Sistem yang ditingkatkan yaitu SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 pada tanggal 23 Desember 2019. Hal ini membuat data perlintasan PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi telat terdata.
"Pihak vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," katanya saat jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
(mdk/eko)