Yasonna Sebut Permohonan Amensti Baiq Nuril Sudah Diserahkan ke Jokowi
Yasonna berkata, hal itu untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintahan Jokowi memperhatikan serius persoalan perlindungan dan kesetaraan gender. Namun, di sisi lain dia menghormati pertimbangan konstitusional Mahkamah Agung.
Permohonan amnesti Baiq Nuril, terpidana kasus ITE yang juga korban pelecehan seksual, telah masuk ke meja Presiden Joko Widodo. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, sudah menyerahkan kepada Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.
"Sudah kita serahkan ke pak Presiden melalui mensesneg, kita serahkan ke bapak presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (15/7).
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Yaumul Hisab terjadi? Yaumul Hisab terjadi setelah manusia bangkit dari kubur (Yaumul Baats) kemudian berkumpul di lapangan Mahsyar (Yaumul Mahsyar). Setelah Yaumul Hisab selesai, orang memeriksa Yaumul Mizan, yaitu hari di mana amal orang akan ditimbang. Baru setelah itu tibalah Yaumul Jaza, hari pembalasan atas perbuatan manusia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kenzy lahir? Kenzy Taulany lahir pada 19 Januari 2009.
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
Yasonna mengatakan pihaknya sudah mengkaji amnesti dengan para pakar. Ada pandangan amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, pertimbangan dalam kasus Nuril, kata Yasonna demi kemanusiaan.
"Tapi kita liat rasa keadilan masyarakatnya yang kita liat," ujarnya.
Yasonna berkata, hal itu untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintahan Jokowi memperhatikan serius persoalan perlindungan dan kesetaraan gender. Namun, di sisi lain dia menghormati pertimbangan konstitusional Mahkamah Agung.
"Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.
Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas, Sabtu (6/7).
Baca juga:
Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko
Temui Moeldoko, Baiq Nuril Serahkan Surat Dukungan Memohon Amnesti ke Jokowi
Mahfud MD Sebut Amnesti jadi Alternatif yang Paling Mungkin Bebaskan Baiq Nuril
Ketua DPR Minta Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril Temui Jaksa Agung Minta Penangguhan Eksekusi