Yasonna soal namanya tak masuk dakwaan Setnov: Serahkan ke profesional, amanlah itu
Politisi PDIP itu yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media soal dugaan keterlibatannya.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly dengan santai menanggapi namanya dan dua politisi PDIP lain, Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey, yang tak tercantum dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto. Dia yakin KPK punya kewenangan menentukan apakah dirinya benar terlibat atau tidak dalam proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 miliar itu.
"Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu," kata dia di Graha Pengayom Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
Politisi PDIP itu yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media soal dugaan keterlibatannya.
"Sudah, kalau kita tidak melakukan sesuatu kau harus percaya itu aman," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana Setya Novanto tiga nama politisi PDIP, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey, tidak ada dalam dakwaan. Padahal pada dakwaan sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, ketiganya diduga ikut menerima dan menikmati hasil uang korupsi e-KTP. Poin itu menjadi sorotan oleh kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail.
Pada saat proyek e-KTP itu bergulir Yasonna bersama Ganjar masih menduduki jabatan di Komisi II DPR. Sedangkan Olly menjabat sebagai Ketua Banggar. Yasonna diduga menerima aliran dana sebenar 84 ribu USD. Sementara Ganjar dan Olly diduga menerima sebanyak masing-masing, 520 ribu USD, dan 1,2 juta USD.
Baca juga:
Kasus e-KTP, kubu Setnov minta KPK rehabilitasi nama Akom, Markus Nari & Jafar Hafsah
Kubu Setnov sebut BPKP tak punya wewenang tetapkan kerugian negara di proyek e-KTP
Kuasa hukum pertanyakan perbedaan peran Setya Novanto di tiga dakwaan KPK
Baca eksepsi, pengacara Setnov kembali beberkan politisi diduga terima dana e-KTP
Mengusut kasus Setya Novanto lewat anak dan istri