Yusril: MK Bukan Mengadili Kecurangan TSM, Hanya Sengketa Hasil Pemilu
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, sidang permohonan gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak akan membahas soal kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang dinarasikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, sidang permohonan gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak akan membahas soal kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang dinarasikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
"Di MK itu bukan mengadili TSM, ada pelanggaran atau kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, tidak. Itu kewenangan Bawaslu. Di MK ini hanya mengadili sengketa hasil. Jadi Anda dapat berapa (suara), situ dapat berapa," kata Yusril di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Dia menegaskan, yang dipermasalahkan nanti adalah lebih kepada perbedaan hasil.
"(Misalnya) saya diumumkan sama KPU kok cuma dapat 1.000, padahal saya ada 1.500. Anda buktikan kalau anda punya 1.500," jelas Yusril.
Menurut dia, sebenarnya permasalahan di MK itu sederhana. Tapi membuktikannya yang sulit. "Jadi perkaranya simple. Tapi membuktikannya sulit," tukasnya.
Karenanya, dia menyadari narasi yang dibangun oleh pihak BPN yang mengatakan tak yakin dengan MK.
"Memang saya kira, sebagai advokat profesional berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya ya. Tapi kita menghargai itu. Upaya konstitusional yang harus ditempuh," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gugatan Prabowo ke MK Bisa Pindahkan Kekecewaan dari Jalan ke Ruang Sidang
Golkar Akan Gugat Hasil Pileg di 9 Daerah ke MK
KPU Persiapkan Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK
TKN Siap Hadapi BPN di Mahkamah Konstitusi
PDIP akan Ajukan Sengketa Pemilu di 7 Dapil ke MK
Poin-Poin Penting Tanggapan Prabowo soal Hasil Pemilu 2019