Zainal Arifin diringkus polisi saat hendak jual ineks
Zainal mengaku mendapat keuntungan Rp 40.000 per butir.
Kedapatan hendak menjual ineks saat malam tahun baru, Zainal Arifin (57) diciduk polisi. Dari tangan pelaku diamankan 142 butir ineks tanpa logo.
Pelaku diringkus Ditres Narkoba Polda Sumsel di rumahnya di Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (31/1) pukul 21.30 WIB.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam itu mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial FR yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Sudah satu bulan terakhir dia menjadi pengedar dengan keuntungan Rp 40.000 per butir.
"Sebulan ini sudah tiga kali ambil ineks. Sebutir saya jual Rp 200.000, untungnya Rp 40.000," ungkap tersangka Zainal di Mapolda Sumsel, Senin (4/1).
Biasanya, tersangka menjual ineks ke pemuda yang menonton hiburan orgen tunggal di sekitar rumahnya. Dia mengaku, pesanan meningkat saat malam tahun baru. "Tadinya mau dijual untuk malam tahun baruan, banyak yang pesan, tapi keburu ditangkap," ujarnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menuturkan, sudah sejak lama tersangka masuk daftar target operasi. Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati 142 butir ineks yang dibungkus menjadi 12 bungkus klip kecil warna coklat dan tiga bungkus klip kecil warna hijau yang disimpan di kamar tersangka.
"Tersangka ini pemain lama di Sungai Lais, sasarannya memang penonton orgen tunggal. Malam penangkapan dia berencana menjualnya lagi," ucapnya.
Baca juga:
Malam Tahun Baru, sabu dan ekstasi diamankan di Denpasar
Solo darurat narkoba, dari petani hingga buruh doyan
Selama 2015, kasus narkoba di Surabaya alami peningkatan
Musnahkan sabu senilai Rp 600 juta, polisi buang ampas ke selokan
Janda muda jadi kurir bandar narkoba di Lapas Kerobokan Bali