Zumi Zola akui perintah Sekda, namun bantah beri arahan suap DPRD
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2018. Zumi mengaku menyampaikan perintah kepada pelaksana tugas Sekda Jambi, Erwan Malik, terkait pembahasan pengesahan RAPBD tersebut.
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2018. Zumi mengaku menyampaikan perintah kepada pelaksana tugas Sekda Jambi, Erwan Malik, terkait pembahasan pengesahan RAPBD tersebut.
Zumi menjelaskan, perintah yang dimaksudnya adalah tidak menyalahi aturan apapun. Dia membantah pernyataan kuasa hukum Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, yang mengatakan kliennya diperintahkan Zumi agar tidak mempermalukannya sebagai gubernur.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
-
Kapan Zahwa Massaid lulus kuliah? Lulus Tahun Lalu Zahwa lulus kuliah pertengahan 2023. Aaliyah dan Reza Artamevia datang dari Indonesia untuk hadiri momen kelulusannya.
-
Siapa Azophi? Dilansir dari The European Southern Observatory (ESO), Rabu (3/4), Azophi yang juga dikenal sebagai Abd Al-Rahman Al-Sufi adalah seorang astronom praktis terkemuka pada zamannya.
Erwan beberapa kali diminta DPRD uang 'ketok palu' agar pengesahan RAPBD 2018 berjalan lancar. Permintaan itu kemudian diteruskan Erwan kepada Zumi.
Zumi pun meminta agar menindaklanjuti permintaan DPRD agar tidak mempermalukannya. "Permalukan itu maksudnya jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya permalukan itu artinya," ujar Zumi seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (5/1).
Dia mengamini, sebagai pemimpin eksekutif, memberikan perintah-perintah kepada anak buahnya. Namun dia menampik salah satu perintah yang diberikan menyalahi aturan hukum, seperti tindak pidana korupsi berupa suap.
Dia juga pun mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemberian uang kepada DPRD Jambi. "Saya sebagai atasan kan memberi perintah, perintahnya adalah menjalankan sesuai prosedur. Saya juga sudah menyampaikan uang itu saya tidak tahu menahu," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.
Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga uang suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Baca juga:
KPK periksa Ketua DPRD Jambi terkait suap APBD
Gaya santai Zumi Zola penuhi panggilan KPK terkait suap APBD Jambi
Gubernur Zumi Zola penuhi panggilan KPK terkait suap APBD Jambi
Wagub Jambi mengklaim tak tahu ada uang ketok palu di APBD 2018
Besok, KPK periksa Zumi Zola terkait suap APBD Jambi