2 Jenderal polisi jadi Pj gubernur, Kemendagri tunggu persetujuan Jokowi
Kementerian Dalam Negeri mengakui telah mengusulkan dua nama jenderal polisi sebagai pejabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara untuk mengisi kekosongan gubernur yang habis masa jabatan. Namun Kemendagri masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui telah mengusulkan dua nama jenderal polisi sebagai pejabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara untuk mengisi kekosongan gubernur yang habis masa jabatan. Namun Kemendagri masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
"Bukan Plt (pelaksana tugas) tapi dia Pj, Pejabat Gubernur. Itu boleh saja, nanti Presiden memerintahkan kepada eselon satu atau jenderal setingkat untuk menjadi PJ, melalui Mendagri. Dan sepertinya untuk itu sedang diusulkan saja," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Terkait dua nama yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara, Soemarsono menegaskan, hali itu masih berupa usulan. Keputusan tersebut tergantung dari Presiden Jokowi yang nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan menyerahkannya.
"Ada dua Jenderal polisi sedang diusulkan untuk Jawa Barat maupun Sumatera Utara. Usulan sifatnya dan keputusannya tergantung pak Presiden. Itupun masih Juni nanti. Nanti kalau Gubernur sudah berhenti kan kosong. Usulan itu banyak nama, salah duanya, dua Jenderal itu," sebutnya.
Sumarsono pun menjelaskan bahwa yang pantas mengisi atau menjadi Pejabat Gubernur itu kalau sipil harus dari eselon satu dan sedangkan kalau di kepolisian itu setara dengan jenderal bintang dua. Dan nanti nama yang diusulkan oleh mendagri harus presiden yang menentukan karena memang seperti itu prosesnya.
"Usulannya nanti dari Kapolri, itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang kira-kira gitu. Kebutuhan Plt banyak, enggak mungkin semua dari Mendagri," jelasnya.
"Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama Kepolisian dan Polhukam. Kalau TNI pertahanan, akan diwakilkan Polhukam. Pilkada ini kan soal civil society dan keamanan saja, tidak harus semuanya tapi mayoritas masih dari pejabat ahli pemerintahan di Kemendagri," tandasnya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada saat Pilkada serentak 2018.
"Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
"Informasi ini kami masih menunggu surat resminya (dari Kemendagri), sehingga bisa kami ketahui siapa yang akan menduduki jabatan sementara," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa dua Jenderal Polri itu akan ditempatkan di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Plt terhadap anggota Polri juga bukan kali pertama, karena sebelumnya Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Irjen Carlo Brix Tewu pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Sulawesi Barat pada 2016.
"Begitu pun juga saat ini, direncanakan ada dua perwira tinggi Polri untuk menduduki jabatan Gubernur di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Utara," tandasnya.
Baca juga:
DPR akan panggil Mendagri soal pengangkatan dua jenderal Polri jadi penjabat Gubernur
Tim Khofifah minta video klip Via Vallen tak dipakai kampanye Gus Ipul
Mendagri ungkap alasan pilih jenderal TNI-Polri jadi plt gubernur
Isu SARA dalam Pilkada dinilai kemunduran demokrasi
Tahun politik, SMRC nilai patut dicurigai jika partai angkat isu LGBT