2.126 Kampanye Tatap Muka Langgar Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan ada 91.640 kampanye tatap muka yang digelar selama tiga bulan terakhir. Namun, 2.126 di antaranya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan ada 91.640 kampanye tatap muka yang digelar selama tiga bulan terakhir. Namun, 2.126 di antaranya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dia mengatakan, pada periode 26 September sampai 5 Oktober 2020, ada 9.189 kampanye tatap muka. 237 Di antaranya melanggar protokol kesehatan, 70 mendapat surat peringatan dan 48 dibubarkan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Jadi kami juga melakukan pembubaran kampanye," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (25/11).
Pada periode 6 sampai 15 Oktober 2020, ada 16.468 kampanye tatap muka. 375 Di antaranya melanggar protokol kesehatan, 233 mendapat surat peringatan dan 35 dibubarkan.
Sementara pada periode 16 sampai 25 Oktober 2020, tercatat ada 13.646 kampanye tatap muka. 306 Melanggar protokol kesehatan, 306 mendapat surat peringatan dan 25 akhirnya dibubarkan.
Kemudian pada periode 26 Oktober sampai 4 November 2020, tercatat 16.547 kampanye tatap muka. 438 Melanggar protokol kesehatan, 381 mendapat surat peringatan dan 17 dibubarkan.
"Kemudian 5 November sampai 14 November kemarin 17.738 tatap muka, yang kita bubarkan 17, 435 melanggar protokol kesehatan dan 281 diberi surat peringatan," sambungnya.
Sedangkan pada periode 15 sampai 24 November 2020, tercatat 18.025 kampanye tatap muka. 373 Melanggar protokol kesehatan, 328 mendapat surat peringatan dan 39 dibubarkan.
"Ini menunjukkan, ternyata tren untuk melakukan kampanye tetap meningkat. Tentu ini malah menjadi perhatian kita benar. Kalaupun ini terjadi protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan karena potensi-potensi yang tidak kita inginkan sangat mungkin terjadi," tandasnya.
Baca juga:
KPAI Temukan 4 Paslon Pilkada Sumbar Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye
KPAI Masih Menemukan Pelibatan Anak-anak dalam Kampanye Pilkada
Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye
Paslon Bajo Janji Bangun Infrastruktur Skala Besar Jika Menang Pilkada Solo
Bawaslu Temukan 1.763 Pelanggaran Protokol Kesehatan di masa Kampanye Pilkada 2020
MUI Dukung Insentif Guru Mengaji di Sumbawa