3 Pasangan independen mendaftar di Pilwakot Pekanbaru 2017
Ketiga pasangan tersebut adalah Alisyah Bana dan Kender, Herman Nazar dan Devi Warman serta Syahril dan Said Zohrin.
Masa pendaftaran bakal calon Wali Kota Pekanbaru, Riau dari jalur perseorangan telah ditutup. Sejauh ini, KPU sudah menerima tiga berkas pendaftar, yaitu Alisyah Bana dan Kender, Herman Nazar dan Devi Warman serta Syahril dan Said Zohrin.
"Setelah penyerahan syarat dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan ditutup, maka dilanjutkan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 6 sampai 20 Agustus 2016," kata Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza di Pekanbaru, Sabtu (13/8). Demikian tulis Antara.
Sesuai jadwal KPU pada tanggal 21 Agustus 2016 mendatang, dukungan yang lolos verifikasi awal akan diserahkan kepada PPS, untuk dilakukan verifikasi faktual pada 24 Agustus 2016 sampai dengan 6 September 2016.
Pada tahapan ini semua dukungan fotocopy masyarakat yang sudah dikumpulkan Paslon akan dibuktikan keabsahannya.
"Sesuai undang-undang keabsahan dukungan fotocopy yang disampaikan Paslon akan diverfikasi sesuai alamat," katanya mencontohkan salah satu tata cara proses di lapangan.
Sementara itu, untuk rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung pada 7 September 2016 dan rekapitulasi di tingkat kota Pekanbaru pada 10-12 September 2016.
Jika dari hasil verifikasi ada kekurangan syarat minimal dukungan, maka Paslon perseorangan diberi kesempatan memperbaiki data pada tanggal 1-3 Oktober 2016.
"Tetapi dengan catatan kekurangan tersebut dipenuhi dua kali lipat dari jumlah," tegasnya.
Setelah rangkaian proses tersebut, baru dilanjutkan pada penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota baik jalur perseorangan atau partai politik (Parpol) pada 24 Oktober 2016.
"Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal 25 Oktober 2016," katanya menambahkan.
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru dilaksanakan di tahun 2017.