52 Banner Jokowi-Ma'ruf di Situbondo Dirusak Orang Misterius
"Sesuai laporan yang diterima Bawaslu dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, 52 banner yang diduga dirusak itu tersebar di Kecamatan Arjasa dan Kapongan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Minggu (24/2).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat 52 banner pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin diduga dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Sesuai laporan yang diterima Bawaslu dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, 52 banner yang diduga dirusak itu tersebar di Kecamatan Arjasa dan Kapongan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Minggu (24/2).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Pada Jumat (22/2), lanjut dia, pihaknya bersama panwascam di dua kecamatan itu bergerak cepat setelah menerima laporan adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dikutip dari Antara, di lokasi perusakan puluhan banner capres petahana itu, katanya, Bawaslu Kabupaten Situbondo bersama panitia pengawas kecamatan langsung melakukan investigasi ke lapangan dan mendata jumlah banner yang dilaporkan Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf.
"Selain kami melihat langsung ke lapangan terkait perusakan banner, juga meminta Panitia Pengawas Kecamatan Kapongan dan Arjasa mendalami perusakan tersebut," katanya.
Murtapik menegaskan, akan menindak tegas jika pelaku perusakan sudah diketahui serta persyaratan materiil dan formilnya juga sudah terpenuhi, karena perusakan alat peraga kampanye atau APK merupakan tindak pidana pemilu.
"Namun sejauh ini, kami belum menemukan saksi yang melihat perusakan banner pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin," ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu memiliki waktu selama tujuh hari untuk menangani laporan perusakan banner pasangan calon nomor urut 01 tersebut, dan setelah melebihi tujuh hari kasus perusakan itu akan diserahkan ke kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat Situbondo ikut menjaga kondusivitas daerah, karena menyukseskan Pemilu 17 April 2019 menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Baca juga:
Bawaslu Soal 31 Kepala Daerah Jateng Deklarasi Jokowi: Tidak Ada Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Sudah Lakukan Rekrutmen, Pengawas TPS di Banten Masih Kurang 4.723 Orang
TKN Yakin Bawaslu Netral Usut Laporan Camat Se-Makassar Dukung Jokowi-Ma'ruf
KPU Kaji Usulan Moderator Tak Cuma jadi Pemandu, Tapi Kuasai Materi Debat Capres
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Malam Munajat 212