81 Anggota DPR Aceh Dilantik, Jumlah Anggota Perempuan Cuma 8 Orang
Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 dilantik di gedung Paripurna Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (30/9).
Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 dilantik di gedung Paripurna Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (30/9).
Dari jumlah tersebut, anggota parlemen perempuan hanya 8 orang, menurun dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 12 orang. Begitu juga mayoritas anggota dewan sekarang didominasi oleh wajah baru.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana proses pencalonan Anggota DPD dilakukan? Pencalonan anggota DPD melibatkan perseorangan, dan prosesnya diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Pengucapan sumpah anggota parlemen dipimpin oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Acara pengucapan sumpah itu sendiri, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu sebagai sarana demokrasi.
"Pemilu dimaksudkan untuk merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," kata Nova Iriansyah.
Katanya, pemilu juga memiliki nilai yang substantif, yaitu sebagai satu-satunya instrumen yang konstitusional di dalam manajemen suksesi kekuasaan, yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
"Salah satu tujuan penting pembangunan adalah memberikan keadilan ekonomi, sosial, dan politik kepada rakyat. Tujuan ini hanya mungkin tercapai apabila segenap elemen di dalam pemerintahan dan di dalam masyarakat membangun suatu sinergi yang konstruktif dan berkesinambungan," ucapnya.
Nova menyebutkan harus ada sinergi atau relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Meskipun ada perbedaan, eksekutif dan legislatif Aceh memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Aceh yang berkeadilan di seluruh sektor kehidupan.
"Eksekutif dan legislatif Aceh sepakat untuk selalu memberi yang terbaik kepada rakyat, dan karena itu pula, seluruh perbedaan yang ada selalu dapat diselesaikan dengan baik, dengan jalan musyawarah," jelasnya.
Kata Nova, tidak dapat kita pungkiri, bahwa Aceh tetap berhadapan dengan sejumlah tantangan di masa yang akan datang. Tantangan itu di antaranya adalah mengatasi dampak bencana, baik bencana alam maupun bencana dalam bentuk kerawanan sosial.
Tantangan lain, sebutnya, menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Tantangan dalam peningkatan sektor kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas pendidikan, khususnya tingkat dasar dan tingkat menengah.
Sementara itu Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti komposisi jumlah anggota DPRA perempuan periode ini menurun dibandingkan sebelumnya. Pada periode sebelumya caleg perempuan yang terpilih menjadi anggota parlemen berjumlah 12 orang, sedang periode ini hanya 9 orang.
"Ini menjadi tantangan sendiri bagi anggota DPRA dari kalangan perempuan," Koordinator Bidang Hukum dan Politik, MaTA, Baihaqi.
Baihaqi juga menyampaikan bahwa, ini merupakan langkah awal bagi anggota DPRA terpilih untuk bekerja memperjuangkan aspirasi konstituennya dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
"Dan yang paling penting adalah peka terhadap kondisi ril di lapangan," tukasnya.
Di sisi lain, MaTA juga berharap DPRA baru ini harus mampu melepas diri oligarki partai. Tanpa itu, jangankan perubahan besar yang dijanjikan saat kampanye dulu, perubahan kecil pun takkan mampu dilakukan. Selama ini MaTA melihat, DPRA bukanlah orang yang bebas dalam pengambilan keputusan tapi sudah diatur sedemikian rupa oleh partai.
Berikut daftar nama anggota DPRA yang dilantik:
Daerah Pemilihan 1
(Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang) | Saifuddin Yahya (Partai Aceh), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (Partai Aceh), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh), dan Tezar Azwar (PAN).
Daerah Pemilihan 2
(Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya) | Anwar (Partai Aceh), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh), M. Rizal Falevi Kirani (Partai Nangroe Aceh), Hj. Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (Partai Daerah Aceh), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).
Daerah Pemilihan 3
(Kabupaten Bireuen) |Zulfadli (Partai Aceh), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS), Khalili (Partai Aceh), dan Tgk. Haidar (Partai Nanggroe Aceh).
Daerah Pemilihan 4
(Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah) | Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat), H. Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), dan Muhammad Ridwan (PDIP).
Daerah Pemilihan 5
(Aceh Utara dan Kota Lhoksemawe) |H. Ismail A. Jalil (Partai Aceh), Tarmizi (Partai Aceh), H. Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat), Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (Partai Aceh), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh), dan Saiful Bahri (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 6
(Aceh Timur) dengan 6 kursi | Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H. Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (Partai Daerah Aceh).
Daerah Pemilihan 7
(Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang) | Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).
Daerah Pemilihan 8
(Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues) | H. Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junaedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), Nurdiansyah Alasta (Demokrat).
Daerah Pemilihan 9
(Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil) |Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj. Asmidar (Partai Aceh), Hj. Sartina (Golkar), Safrijal (Partai Nanggroe Aceh), Tgk. H. Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk. H. Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).
Daerah Pemilihan 10
(Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue) | Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), T.R. Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).
Baca juga:
Untuk Pertama Kalinya DPRD Garut Dipimpin Perempuan
Pelantikan Anggota DPRD Makassar Bakal Diwarnai Demo Mahasiswa
5 Pimpinan DPRD Tangerang Ucapkan Sumpah dan Janji, Politikus PDIP jadi Ketua
Gerindra DKI Tak Masalah Anggota DPRD Ajukan Kredit Gunakan SK Pengangkatan
Ketua DPRD Banten Sebut Wakil Rakyat Gadai SK untuk Pinjam Uang Tak Langgar Aturan
Belasan Anggota DPRD Gadaikan SK Pengangkatan ke Bank DKI