Ade Komarudin: Kelihatan 'diada-adain', biar publik menilai
Ade Komarudin: Kelihatan 'diada-adain', biar publik menilai. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan, dirinya akan mengikuti proses pergantian Ketua DPR sesuai dengan aturan main di DPR. Posisi ketua DPR akan diambil alih Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan, dirinya akan mengikuti proses pergantian Ketua DPR sesuai dengan aturan main di DPR. Posisi ketua DPR akan diambil alih Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Meski siap mengikuti aturan main, Ade menilai pergantian Ketua DPR ini seolah diada-adakan.
"Sekarang saya diadukan (ke MKD), rapopo. Kelihatan tanda petik diada-adain, biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik," kata Akom sapaan Ade Komarudin di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR ini menambahkan, dirinya juga akan mengikuti proses politik di Internal partainya. Yang terpenting, kata Akom, semua proses itu tidak menyimpang dari aturan.
"Saya akan hadapi, akan proses," ujar Akom.
Kepada pimpinan DPR lain, Akom kembali mengingatkan agar memproses pergantian Ketua DPR merujuk pada aturan internal DPR. Jangan sampai ada tahapan yang malah merusak citra DPR sebagai wakil rakyat.
"Saya bilang kemarin pada saudara Fadli, Fahri, jangan sampai nanti benjol, jadi keputusannya harus bulat. Benjol kan enggak bagus," tukasnya.
Sebelumnya, tidak cuma disingkirkan dari ketua DPR, Ade Komarudin juga terancam dari anggota DPR. Setidaknya sudah ada dua kasus yang membelit Ade di parlemen. Dia telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan dua kasus sekaligus. Ade pun bisa terancam dipecat dari anggota DPR jika dalam pengusutan kasusnya terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat.
Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan memanggil Ade Komarudin pada Senin (28/11) pekan depan. Pria yang akrab disapa Akom dilaporkan oleh empat orang anggota Baleg karena diduga melanggar kode etik dewan dengan mengulur waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan.
Terkait kasus ini, empat orang anggota Baleg sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu. MKD juga telah mengambil keterangan dari Badan Keahlian Dewan dan Kesekjenan hari ini.
Sudding menjelaskan, dari keterangan saksi, Akom memang tidak ada kewenangan untuk menunda pembahasan RUU Pertembakauan. RUU tersebut telah diharmonisasikan oleh Baleg, namun ditunda saat dibawa ke rapat pimpinan. Akibatnya, hingga kini rancangan tersebut belum diparipurnakan.
Satu kasus lagi, Akom terbelit soal persetujuan rapat sembilan perusahan BUMN dengan Komisi XI DPR tanpa sepengetahuan Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja perusahaan BUMN itu.
"Untuk kasus ini, kita sudah mendengarkan pihak pengadu, anggota Komisi VI. Kemudian Senin (28/11) kita akan undang Menteri Keuangan dan menteri BUMN untuk didengar keterangannya, dan kemudian dari pihak Kesekjenan DPR," jelas Sudding.
Baca juga:
Deal di balik pengembalian ketua DPR dari Akom ke Setnov
Surat pergantian Ketua DPR segera dibawa ke Bamus dan Paripurna
Akom soal pergantian Ketua DPR: Aku rapopo, aku rapopo
Ical setuju Setya Novanto gantikan Ade Komarudin jadi Ketua DPR
Fadli Zon sebut pimpinan DPR segera rapat bahas pergantian Ketua DPR
Dewan Pembina: Soal pergantian Ketua DPR, DPP Golkar langgar AD/ART
Ketika Setya Novanto dipaksa memilih karier politik
-
Siapa yang memimpin Pertamina dalam RDP bersama Komisi VII DPR? Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati bersama jajaran Direktur Utama Sub Holding mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara Komisi VII, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/11).
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).