Agus Hermanto sebut masa reses DPR lima kali setahun amanat UU MD3
"Kalau dikurangi harus merubah undang-undang, karena ini ada di dalam UU MD3," kata dia.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan sebanyak lima kali setahun masa reses anggota dewan merupakan amanat Undang Undang MD3 (MPR, DPD, DPR, DPRD). Maka dari itu wajib untuk dilaksanakan tanpa ditambah maupun dikurangi.
"Di dalam Undang Undang MD3 memang dalam satu tahun 4 kali, kalau sekarang 5 kali. Sehingga untuk memenuhi Undang Undang MD3, dilaksanakan selama atau sebanyak 5 kali dan ini baru kita laksanakan mulai periode sekarang ini," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurutnya, jika ingin mengurangi masa reses tersebut harus melakukan revisi terhadap UU MD3. DPR selama ini hanya mematuhi klausal dalam UU MD3.
"Kalau dikurangi harus merubah undang-undang, karena ini ada di dalam UU MD3. Kalau kita tidak melaksanakan undang-undang berarti kita melanggar undang-undang," tuturnya.
Dia juga mengelak jika DPR lambat dalam menjalankan kerja-kerja legislatif. Kata dia, pembahasan RUU di DPR tak hanya main sepakat saja melainkan ada pembahasan dengan detail dan hati-hati.
"Justru ini persoalannya agar lebih detail, supaya lebih komprehensif, supaya lebih memenuhi daripada keinginan bangsa Indonesia itu tentunya harus dikerjakan dengan serius dalam waktu yang lebih dari sekarang yang sudah dilaksanakan," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan sudah ada pengurangan waktu reses dari sebelumnya. Dulu waktu reses bisa lebih dari satu bulan tetapi saat ini masa reses hanya tiga minggu.
"Dulu kan satu bulan lebih, kalau sekarang paling cuma tiga minggu. Kecuali mungkin hari-hari yang lebih khusus misalnya lebaran atau apa. Tapi sebetulnya masa reses yang satu bulan itu sudah dikurangi," pungkasnya.
Baca juga:
Keteter susun UU, DPR wacanakan pemotongan masa reses
'Masa Istana buat undangan keliru, mau jadi republik keliru'
DPR sebut tak masalah singkatan BIN jadi Badan Intelijen Nasional
Fraksi NasDem tuding parpol berkonflik ingin tunda pilkada serentak
Sudah empat masa sidang dilalui, DPR masih banyak tunggakan RUU
'Ratusan pendaftar capim KPK cuma orang-orang cari kerja'
Ini klaim kinerja anggota DPR selama masa sidang IV
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.