AHY: KLB Demokrat Ilegal dan Bodong!
AHY juga menegaskan dirinya merupakan ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Kongres Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah. AHY menyebut, KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Kongres luar biasa secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang di Sumatera Utara apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa Liga Nasional untuk Demokrasi dibentuk? Liga Nasional untuk Demokrasi dibentuk setelah Pemberontakan 8888, yang adalah serangkaian protes mendukung demokrasi yang terjadi pada tahun 1990 dan berakhir ketika militer kembali mengambil kendali negara melalui kudeta.
AHY juga menegaskan dirinya merupakan ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020.
"Kongres yang sah, kongres yang demokratis dan juga telah disahkan oleh negara oleh pemerintah oleh Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Selain itu, berdasarkan AD/ART, KLB bisa digelar jika disetujui, didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah ,setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang atau di kedua-duanya. Maka, minimal diinisiasi dan diselenggarakan KLB harus persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai
"Pasal tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," katanya.
Menurutnya, Ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB. Mereka, kata AHY, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah.
"Mereka berada di daerah masing-masing pula kalau ada yang mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC memiliki hak suara yang sah itu adalah berita bohong supaya tidak ada kesimpangsiuran dan tidak ada pembohongan publik yang kemudian dieksploitasi benar adanya," tuturnya.
Baca juga:
Surya Paloh Harap Kemelut Demokrat Bisa Diselesaikan dengan Baik
Fahri Hamzah: Fungsi Partai Politik Sekarang Transaksional
Ngabalin Ucapkan Selamat pada Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB
AHY soal KLB Deli Serdang: Banyak yang Hadir Atas Paksaan, Imbalan Uang & Posisi
AHY: KLB Moeldoko Dagelan, akan Kami Lawan!