Akom sebut DPR tak bisa semena-mena copot Fahri meski dipecat PKS
Menurut politisi Golkar itu, Fahri selalu memiliki sikap yang kuat dan enggan berubah-ubah.
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah harus meninjau aspek hukum terlebih dahulu. Meski Fahri dipecat dari seluruh jenjang PKS, namun ada mekanisme tersendiri bagi DPR untuk menggantinya.
"Kan ada prosedurnya. Prosedurnya masih harus dilihat dengan baik. Peraturan perundangannya harus kita lihat dengan baik. Jadi enggak semena-mena," kata Akom sapaan akrab Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Akom menganggap sejauh ini kinerja Fahri bagus. Menurut politisi Golkar itu, Fahri selalu memiliki sikap yang kuat dan enggan berubah-ubah.
"Bagus, beliau sangat jelas punya prinsip-prinsip. Saya kira kita semua punya prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip itu beliau tegakkan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Fahri dipecat karena seringkali berseberangan dengan arah gerak DPP PKS. Dia dilaporkan oleh Presiden PKS Sohibul Iman ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Lantas setelahnya BPDO merekomendasikan kepada pimpinan PKS agar memecat Fahri. Namun Fahri enggan menerima keputusan tersebut.
"Jelaslah ini yang disebut peradilan sesat. Bahkan dalam UUD, ini ada tindakan diskriminatif. Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas saya sudah mengidentifikasi bahwa PKS sudah melakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang seirus. Saya ingin langkah hukum berjalan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Baca juga:
Wajah kesal Fahri Hamzah tidak terima dipecat PKS
Fahri Hamzah: Saya tidak pernah berbuat senonoh, mencuri, korupsi
Menkum HAM belum terima surat PKS soal pemecatan Fahri Hamzah
Tak terima dipecat, Fahri Hamzah serang Presiden PKS
Dipecat, Fahri Hamzah ungkit kasus LHI & video porno di paripurna
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023