Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Pergantian Ketua Umum PKN dari Gede Pasek ke Anas dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Anas Urbaningrum resmi diangkat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pergantian Ketua Umum PKN dari Gede Pasek ke Anas dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
Usai ditetapkan sebagai Ketum PKN, Anas menyatakan jabatan memimpin PKN sangat berat. Sebab, menurut dia, memimpin sebuah partai bukan tugas mudah.
"Malam hari ini, saya diberi amanah, untuk memimpin langsung PKN. Sungguh itu tugas yang berat. Tugas besar yang sangat berat,"
kata Anas dalam pidatonya.
Merdeka.com
Anas menegaskan seluruh kader PKN harus bekerja lebih keras. Dia juga berjanji bakal membawa PKN solid dan utuh menyambut Pemilu 2024. "Saya hanya bisa memimpin dengan baik jika kita sungguh-sungguh kompak solid, utuh dan bersatu dalam melaksanakan tugas-tugas politik khususnya persiapan pemilu tahun depan, 2024," tegas Anas.
Lebih lanjut, eks Ketum Demokrat ini jabatan Ketum PKN ini bukan menandakan dirinya terbaik. Anas menuturkan, tidak ada yang lebih tinggi daripada cita-cita partai.
"Sungguh saya ingin menegaskan bahwa saya bukan yang terbaik. Saya bukan yang terhebat. Saya bukan yang tertinggi di antara saudara-saudara semua. Karena itu buat kita yang tertinggi adalah cita-cita bersama kita,"
ungkap Anas.
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan ikhlas dan rela menyerahkan jabatan Ketua Umum kepada Anas Urbaningrum.
"Saya dengah tulus ikhlas memberikan jabatan kembali menjadi ketua umum," kata Pasek di hadapan peserta Munaslub PKN.
Selain itu, dia rela menyerahkan jabatan kepada Anas karena mantan Ketum Demokrat merupakan korban kriminalisasi. Namun, Pasek tidak menyebut pihak yang mengkriminalisasi Anas. "Mas Anas bisa menjadi ketum satu-satunya yang pernah jadi korban kriminalisasi. Beliau pernah menjadi ketyum kemudian dikriminalasiasi. Saya ulang, dikriminalisasi, sehingga kehilagan jabatan sebagai ketua umum," tegas Pasek.