Anggota Komisi II: Alokasikan 6 persen APBN untuk Desa
Menurut Budiman Sudjatmiko, selama ini pemerintah abai dalam hal meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa.
Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mendesak pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa. Sebab, menurut dia, para perangkat desa dan semua unsurnya sangat berharap ada kejelasan soal manajemen desa.
Selain itu, Budiman meminta pemerintah memperhatikan permasalahan kesejahteraan para perangkat desa. Dia menilai, selama ini pemerintah abai dalam hal meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa.
"Dalam RUU Desa juga dialokasikan 6 persen dari APBN untuk menjadi Dana Alokasi Desa. Di mana 30 persen di antaranya dibagi secara merata untuk seluruh desa, sementara sisanya di distribusi secara proporsional," kata Budiman dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Selasa (2/4).
Budiman mengatakan hal itu usai pertemuan antara Forum Pembaharuan Desa dan Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia dengan Panitia Khusus RUU Desa di Gedung DPR. Meski mendesak percepatan pembahasan RUU Desa, Budiman mengingatkan pemerintah tidak sembarangan mengajukan usul beleid itu. Dia meminta unsur khas dan karakter dari setiap desa jangan dilupakan.
Budiman mengatakan, para perangkat desa berharap agar pembahasan RUU Desa tidak berlarut-larut. Menurut dia jika hal itu terjadi, maka timbul kesan seolah-olah pemerintah tidak serius dalam menanggapi berbagai persoalan pedesaan selama ini terjadi.