Anies, Ganjar dan Prabowo Belum Resmi Capres, KPU Tegaskan Debat di Kampus Bukan Pelanggaran Pemilu
Anies, Ganjar dan Prabowo masih bebas bersilaturahmi hingga debat sesuai undangan BEM UI lantaran belum resmi mendaftar sebagai bakal calon presiden.
Anies, Ganjar dan Prabowo masih bebas bersilaturahmi hingga debat sesuai undangan BEM UI lantaran belum resmi mendaftar sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Anies, Ganjar dan Prabowo Belum Resmi Capres, KPU Tegaskan Debat di Kampus Bukan Pelanggaran Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto mengikuti debat terbuka diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
KPU menyatakan Anies, Ganjar dan Prabowo masih bebas bersilaturahmi hingga debat sesuai undangan BEM UI lantaran belum resmi mendaftar sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturahmi, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (25/8).
Tahapan Pilpres
KPU menjelaskan pencalonan presiden melalui tiga tahapan. Pertama rekrutmen dan seleksi di internal partai politik. Kemudian dilanjutkan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 dilakukan partai politik ke KPU.
Pencaftaran bakal Capres dan Cawapres Oktober 2023
"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim.
KPU menegaskan, lantaran belum memasuki tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, maka Anies, Ganjar dan Prabowo masih bisa bersilaturahmi temasuk debat di kampus.
"Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," pungkas hasyim.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) sebelumnya menantang debat terbuka Anies, Ganjar dan Prabowo yang digadang-gadang menjadi kandidat calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Tantangan itu diberikan BEM UI lantaran menilai kampanye dilakukan tiga bakal calon presiden tersebut membosankan.
Tantangan debat di kampus itu merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga.
BEM UI menilai celah yang memperbolehkan instansi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin atau capres ke kampus harus dimanfaatkan.