Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS
Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS. Kisruh pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS belum usai. Kasus pemecatan ini tak hanya sampai di tingkat perdata saja, Fahri Hamzah kini mempolisikan Presiden PKS Sohibul Iman.
Kisruh pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS belum usai. Kasus pemecatan ini tak hanya sampai di tingkat perdata saja, Fahri Hamzah kini mempolisikan Presiden PKS Sohibul Iman.
Pada 4 April lalu, Fahri Hamzah menggugat lima petinggi PKS karena putusan pemecatannya di PN Jakarta Selatan. Kasus ini masih bergulir di pengadilan, baru akan diputuskan pada 12 Desember nanti. Hakim awalnya memenangkan gugatan provisi Fahri Hamzah, meminta PKS menunda pemecatan dari kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.
Kini gugatan merambah ke hukum pidana. Tak tanggung-tanggung, Fahri Hamzah memutuskan untuk melaporkan Sohibul Iman ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu resmi dilakukan pada Senin (5/12) kemarin oleh kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief.
Sohibul dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik kliennya, Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Selain itu, Sohibul Iman diduga melanggar UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 yakni mendistribusikan dan mentransmisikan konten penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Mujahid menyampaikan, konten penghinaan dan pencemaran nama baik itu bisa diakses kader PKS maupun masyarakat luas tanpa batas.
"Berita bohong yang dicantumkan di situs resmi partai yaitu www.pks.or.id mencantumkan bahwa Fahri Hamzah melanggar kode etik ringan sebagaimana putusan MKD, padahal putusan itu tidak pernah ada," kata Mujahid dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (5/12) kemarin.
Selain itu, dua poin lagi yang disebut sebagai berita bohong adalah Fahri Hamzah disebutkan telah mengatasnamakan DPR RI untuk membubarkan KPK, dan dianggap 'pasang badan' untuk 7 proyek DPR RI.
"Berita itu mencemarkan nama baik klien kami. Padahal klien kami tidak pernah mengatasnamakan DPR RI untuk pembubaran KPK dan tentang proyek DPR RI hal ini telah melalui proses panjang di DPR RI dan Fahri Hamzah adalah dalam konteks dirinya sebagai Ketua Tim Implementasi Modernisasi DPR," urai Mujahid.
Fahri Hamzah belum bisa dikonfirmasi terkait laporan ini karena sedang memimpin delegasi parlemen Indonesia ke Uzbekistan untuk lawatan dan pemantauan Pemilihan Presiden negeri itu sepeninggal mendiang Presiden Islam Karimov.
Atas laporan ini, Sohibul Iman terancam pidana paling lama 9 bulan untuk pasal pencemaran nama baik, pasal 55 KUHP, dan penjara paling lama 6 tahun serta denda Rp 1 miliar untuk pelanggaran UU ITE.
Baca juga:
Fahri Hamzah laporkan Presiden PKS ke Bareskrim Polri
Presiden PKS: Sikap politik Fahri Hamzah itu pribadi, dia bukan PKS
Fahri: Karena 'Papa Minta Saham' saya dipecat, kini Setnov dibela MK
MKD diminta segera sidangkan kasus Fahri Hamzah
Tak tahu nama Presiden PKS, staf Fahri Hamzah mau dipolisikan
Para macan partai, galak ujungnya malah dicopot
MKD rapat internal, bahas dugaan pelanggaran etik 3 politisi PKS
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023