Bamsoet desak KPU pakai keputusan pengadilan buat pilkada serentak
Hal itu karena KPU memakai SK Menkum HAM sebagai verifikasi untuk syarat parpol menjadi peserta pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh tetap menggunakan SK Menkum HAM terakhir untuk memverifikasi partai politik yang mengalami perpecahan agar dapat ikut dalam Pilkada serentak.
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak KPU untuk mengubah sikapnya tersebut. Sebab, dia menilai Golkar Munas Ancol yang telah disahkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly merupakan munas abal-abal yang tak pantas untuk mendapatkan keabsahan berupa SK Menkum HAM.
"Munas ancol itu munas abal-abal. Kepolisian sudah tetapkan 4 tersangka. Tapi disahkan. Celakanya KPU patokan terhadap SK Menkum HAM," kata Bambang saat rapat dengan KPU, Bawaslu dan seluruh fraksi membahas Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7).
Oleh sebab itu, dia berharap agar KPU dapat merujuk kepada putusan terakhir di pengadilan ketimbang merujuk dari SK Menkum HAM.
"Enggak usah muter-muter, tinggal lihat dari putusan pengadilan," kata dia.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap ada konsultasi antara pemerintah dan DPR untuk membahas keinginan Golkar kubu Ical itu. Sehingga, dapat ditemukan jalan keluar yang tak merugikan kedua kubu di Golkar dan PPP yang masih berkonflik.
"Kami mendorong agar ada konsultasi pemerintah dan DPR. Agar ada pandangan mencari jalur hukum, menawarkan formula," pungkasnya.
Baca juga:
KPU minta DPR sama ketum parpol buat aturan soal kisruh Golkar & PPP
Pilkada serentak, Menkum HAM sarankan Golkar & PPP ajukan satu calon
Menteri Yasonna masih bingung PPP & Golkar yang berhak ikut pilkada
SBY bersyukur Demokrat tak terpecah jelang hadapi pilkada serentak
Siang tadi Idrus Marham temui JK lapor perkembangan Golkar & pilkada
Yusril anggap pendapat 3 saksi ahli kubu Agung normatif
Kubu Agung dicecar hakim soal keabsahan jumlah hakim Mahkamah Partai
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.