Bamsoet: Islah Golkar bagaikan bom waktu yang siap meledak
Perihal tanda tangan pengurus yang sah di nama calon kepala daerah akan menimbulkan persoalan baru.
Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai islah yang telah disepakati oleh pihaknya dan kubu Agung Laksono bukanlah berarti menyelesaikan masalah di tubuh partai beringin.
Bahkan, dia menyebut islah sebagai bom waktu yang siap meledak. Lantaran, belum adanya kejelasan siapakah nanti yang berhak membubuhkan tanda tangan pendaftaran pilkada ke KPU.
"Bunyi pasal empat dari kesepakatan islah terbatas tersebut hanya mengatakan 'Untuk pendaftaran calon yang diajukan Partai Golkar pada bulan Juli 2015, usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU. Jelas itu seperti bom waktu yang siap meledak pada saatnya nanti," kata Bamsoet melalui keterangannya, Senin (1/6).
Bamsoet menilai kubu Agung Laksono dipastikan bersikeras melakukan Koalisi dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengusung calon kepala daerah sedangkan kubu Ical akan setia berkoalisi dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan kubunya yang berhak untuk menandatangani surat pencalonan kepala daerah. Sebab, Golkar versi Munas Ancol yang diakui pemerintah sesuai SK Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Kami berpegang pada Undang Undang, KPU wajib bertanya kepada pemerintah siapa yang sah. Outputnya SK Menkum HAM. Yang berhak tandatangani adalah DPP Golkar hasil Munas Jakarta. Tapi bagaimana ini supaya betul-betul diterima," kata Agung Laksono di rumahnya Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 23, Polonia, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (31/5).
Menurutnya, Golkar juga tidak menutup peluang koalisi dalam menghadapi pilkada serentak. Namun, dia memberi sinyal bakal menerima pinangan koalisi dengan hanya partai dukungan pemerintah.
"Kerjasama koalisi monggo (silakan), dengan sesama partai pendukung pemerintah; PDIP, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Kami terbuka untuk berkoalisi nomor satu atau nomor dua. Utamanya supaya garis politiknya sama. Meski tidak menutup kemungkinan dengan siapa saja selama legal, punya SK Kemenkum HAM," terang dia.
Baca juga:
Bamsoet minta islah dibatalkan jika dilarang pakai kantor DPP Golkar
Meski islah, Agung Laksono tegaskan tetap kuasai kantor DPP Golkar
Agung Laksono: Kami yang berhak teken pencalonan kepala daerah
Perjalanan panjang kisruh Golkar hingga islah
Agung dan Ical akhirnya islah demi pilkada
Islah, ini 4 poin yang jadi kesepakatan Ical dan Agung Laksono
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Golkar belum memutuskan untuk mendukung Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Oleh sebab itu, Doli mengatakan alasan itu yang membuat Golkar belum memutuskan nasib Ridwan Kamil. Pengumuman baru akan dilakukan akhir Juli atau awal Agustus mendatang. “Kesepakatan antara Pak Airlangga dengan pimpinan partai politik lain kita tunggu sampai akhir Juli atau awal Agustus,” kata Doli.
-
Bagaimana Golkar memandang peluang Anies maju di Pilkada DKI? "Jadi, karena itu bagi kami prinsipnya siapapun ya punya hak untuk menjadi calon kepala daerah, tapi tentu dukungan partai politik ini menjadi sangat penting karena itu menjadi prasyarat yang harus dipastikan bahwa seseorang bisa mencalonkan diri karena ada dukungan dari partai politik," imbuh Ace.