Banggar DPR Desak Jokowi Segera Keluarkan Perppu APBN 2020
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) APBN 2020. Sebab, tak memungkinkan untuk Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat. Perppu itu dimaksudkan untuk perubahan APBN di tengah pandemi virus corona.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) APBN 2020. Sebab, tak memungkinkan untuk Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat. Perppu itu dimaksudkan untuk perubahan APBN di tengah pandemi virus corona.
"Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) APBN 2020, mengingat tidak dimungkinkannya dilaksanakannya Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distancing. Perppu dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi yang sedang kita alami saat ini, dan beberapa bulan ke depan," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam keterangan pers, Senin (23/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial di tahun 2020? Baru-baru ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) milik Presiden Joko Widodo untuk penanganan saat Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
Pemerintah juga diminta perlu menerbitkan Perppu terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan. Supaya memberikan pajak penghasilan orang pribadi dengan tarif PPh 20 persen yang simpanannya mencapai di atas Rp100 miliar.
"Namun yang bersangkutan wajib memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 1 miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ke BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19," ujar Said.
Banggar juga merekomendasikan pemerintah mengeluarkan Perppu untuk merevisi UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Revisi penjelasan yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari 3% ke 5% dari PDB dan rasio pajak terhadap PDB tetap 60 persen," jelas Said.
Politikus PDIP itu mengatakan, rekomendasi tersebut telah disampaikan Banggar kepada Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI melalui teleconference.
Said menjelaskan, Perppu ini untuk mendukung pemulihan kesehatan masyarakat akibat Covid-19. Serta memastikan program Social Savety Net (SSN) berjalan untuk membantu kehidupan masyarakat.
"Ketiga, mendukung sektor UMKM dan informal untuk bisa tetap bertahan dalam mengahadapi kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini. Kita berharap, rekomendasi ini akan memberikan dampak jangka panjang, bagi kehidupan ekonomi kita di masa yang akan datang," kata Said.
(mdk/rnd)