Basarah diplot pimpin MPR, untuk pimpinan DPR masih di tangan Mega
Calon pimpinan DPR dari partai berlambang banteng moncong putih ini tergantung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
PDI Perjuangan getol mendorong revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebagai partai pemenang pemilu 2014, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini merasa punya hak menempatkan kadernya sebagai salah satu pimpinan DPR. Alasannya agar bisa menyalurkan suara rakyat.
Namun Hasto tidak menyebutkan nama kader PDIP yang disiapkan menjadi pimpinan DPR. Bahkan Ketua Umum PDIP Megawati juga belum memberikan nama dan arahan terkait rencana penambahan kursi pimpinan legislatif.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dijelaskan Awiek mengenai UU MD3? "Prolegnas prioritas itu banyak ada 47, tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
"Ketika sekarang ada upaya revisi MD3, untuk menempatkan salah satu pimpinan dari PDIP, itu adalah upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Rabu (14/12).
Politisi PDIP lainnya, Junimart Girsang mengatakan calon pimpinan DPR dari partai berlambang banteng moncong putih ini tergantung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun Junimart memberi bocoran nama kader PDIP yang akan diplot di kursi pimpinan MPR adalah Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah.
"Saya yakini (Basarah) akan duduk di MPR. (DPR) enggak lihat senior junior, semua tergantung ibu Ketum," kata Junimart.
Dia menyakini revisi UU MD3 akan selesai pada pekan depan, meski DPR masuk massa reses. Jika masuk massa reses, dia meyakini pihaknya juga bisa menyelesaikan.
"Bisa saja (reses), sepanjang ada izin dari Ketua DPR. Kita sudah komunikasi sepanjang itu kepentingan bangsa dan negara. Sepanjang dibicarakan fraksi," ucapnya.
Baca juga:
'Masa PDIP pemegang kursi besar tidak dapat kursi pimpinan DPR'
PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas
Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR