Bawaslu akan sanksi capres-cawapres jika libatkan anak-anak dalam kampanye
Bawaslu RI mengingatkan pasangan capres dan cawapres agar jangan melibatkan anak-anak atau peserta yang belum memasuki usia memilih dalam pelaksanaan kampanye. Jika ada pasangan calon yang tak mematuhi ini, maka bisa dikenakan sanksi administrasi.
Bawaslu RI mengingatkan pasangan capres dan cawapres agar jangan melibatkan anak-anak atau peserta yang belum memasuki usia memilih dalam pelaksanaan kampanye. Jika ada pasangan calon yang tak mematuhi ini, maka bisa dikenakan sanksi administrasi.
"Dalam kampanye tak boleh melibatkan peserta yang bukan usia pemilih, itu jelas. Jadi diharapkan ada orang yang melakukan itu kami mengimbau untuk tak melakukan. Jadi maka seharusnya dihentikan atau kemudian kena sanksi administrasi," jelas Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Seperti diketahui pada tanggal 26 Oktober lalu pasangan Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu oleh Ketua Ketua Forum BEM Nus DKI, Tukul Widiatmo. Pasangan ini diduga melibatkan anak-anak saat menggelar Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Emas) pada Rabu (24/10) di Stadion Klender, Jakarta Timur.
Terkait tindak lanjut laporan ini, Bagja mengatakan akan melihat alat bukti dari pelapor maupun temuan di lapangan. ''Kita akan lihat nanti alat bukti yang ada kalau ada laporan maupun temuan","ujarnya.
Pelibatan anak-anak ini dilarang walaupun bukan dalam agenda kampanye resmi. Pihaknya pun akan mencermati apakah dalam acara Prabowo-Sandi itu terpenuhi unsur kampanye.
"Masalahnya apakah itu terpenuhi enggak unsur kampanyenya, ada enggak visi misinya, ada enggak program kerjanya, ada enggak citra dirinya," jelasnya.
"Kampanye tak boleh mengikutkan usia bukan pemilih. Itu larangan. Nanti kami akan coba lihat dulu. Pelanggaran administrasi masuknya,"pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi bersyukur Yusril jadi kuasa hukumnya
Prabowo tolak impor, Ma'ruf Amin setuju impor asal tak berlebihan
Hotman Paris bantah gabung tim Prabowo: Risiko orang terkenal
Ma'ruf sebut Yusril gabung Jokowi artinya sudah tak sejalan dengan HTI
Timses bantah Hotman Paris jadi pengacara Prabowo-Sandi