Bawaslu imbau peserta Pilkada tak jadikan open house Lebaran ajang politik uang
Namun, bukan berarti imbauan tersebut melarang calon kepala daerah menggelar open house.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan telah mengeluarkan surat imbauan yang meminta agar agenda open house calon kepala daerah ketika Lebaran tidak disusupi politik uang. Namun, bukan berarti imbauan tersebut melarang calon kepala daerah menggelar open house.
"Kami sudah memberikan surat imbauan bahwa pada kegiatan keagamaan di Idul Fitri maupun di bulan Ramadan ini agar tdk terjadi kegiatan-kegiatan keagamaan yang disusupi atau yang ada subtansinya kampanye pada prinsipnya kami tidak bisa melarang orang melakukan ibadah akan melakukan idul fitri sah-sah aja tapi batasnya jangan sampai itu terciderai dengan persoalan pelanggaran kampanye," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
Abhan mengatakan jajarannya di daerah akan melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan. Hal tersebut, menurut Abhan bukan sebagai kecurigaan, tapi bentuk tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsinya.
"Kalau itu sudah bagian dari melekat teman-teman daerah sudah melakukan pengawasan bukan cuma mencurigai tapi harus kewajiban kami untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.
Adapun bentuk imbauan kepada calon kepala daerah, agar tidak memberikan uang kepada tamu yang datang ke rumah mereka. Sebab jika pemberian uang dibarengi dengan ajakan untuk memilih masuk dalam pelanggaran.
"Kalau bikin open house misalnya namanya orang tokoh, tokoh masyarakat orang mau datang kan enggak bisa dihalang-halangi ya datang-datang aja kan tapi jangan pas datang dikasih uang suruh nyoblos ini. Itu salah intinya sah-sah aja kalau mau melakukan silaturahmi," kata Abhan.
Baca juga:
Bawaslu sebut tren politik uang berkurang di Pilkada Serentak 2018
Politik uang mengintai Pilgub Jateng 2018
Bawaslu keluarkan edaran antisipasi kecurangan kampanye selama Ramadan
Beredar video Cagub Hidayat Mus bagi-bagi duit saat kampanye di Pilgub Malut
Bagikan amplop Rp 50.000 di kampanye Cagub Riau, politikus Demokrat jadi tersangka
Amien Rais wanti-wanti agar demokrasi Indonesia tak dikotori politik uang