Bawaslu: Jika tudingan Rp 500 M ke PAN dan PKS benar, pencalonan Sandi bisa batal
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar ikut angkat bicara terkait tudingan Sandi beri PKS dan PAN masing-masing Rp 500 miliar. Dia menegaskan, jika kabar itu terbukti maka pencalonan Sandiaga dapat dibatalkan.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno semakin kuat bakal menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto dalam pilpres 2019. Di tengah mencuatnya nama Sandiaga Uno, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuding bahwa Sandi menyiapkan uang sebesar Rp 500 miliar masing-masing untuk PAN dan PKS. Baik Sandiaga maupun PAN dan PKS sudah membantah tudingan itu.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar ikut angkat bicara terkait kabar itu. Dia menegaskan, jika kabar itu terbukti maka pencalonan Sandiaga dapat dibatalkan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Sandiaga Uno menyampaikan pesan ini kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Partai politik yang kecipratan uang juga akan dikenakan sanksi untuk tak dapat lagi mencalonkan presiden dan wakil presiden di pemilihan berikutnya.
"Maka pencalonan tersebut dapt dibatalkan dan juga partai politik yang menerima dana tersebut tidak dapat mencalonkan lagi calon presiden untuk pemilihan berikutnya," ujar Fritz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Aturan itu tertuang dalam pasal 228, Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal tersebut disebutkan, paslon dilarang memberikan uang atau imbalan kepada parpol untuk dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Karena itu, calon maupun parpol yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi. Terlebih, apabila setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat terbukti seseorang itu menyerahkan imbalan kepda partai politik untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.
"Itu yang kami dapatkan terkait yang apabila ketentuan di pasal 228," sebut dia.
Bawaslu akan melakukan penelusuran atas dugaan itu. Bawaslu berharap pihak-pihak yang mengetahuinya untuk melaporkannya. Sehingga, Bawaslu dapat melakukan klarifikasi dan mendapatkan informasi secara komprehensif.
"Dan sekali lagi kan itu membutuhkan proses klarifikasi dan apabila itu pun terindikasi maka membutuhkan putusan pengadilan untuk membatalkan pencalonan. Tapi tidak menghilangkan hukuman terhadap pemberian uang tersebut," jelasnya.
Jika dugaan itu benar terjadi, maka sentra Gakkumdu dapat meminta bantuan dengan pihak lainnya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Sentra Gakkumdu bisa meminta bantuan dari PPATK misalnya ataupun bisa dari OJK untuk melihat apakah memang benar telah terjadi transfer dana dari seseorang pada parpol terkait pencalonan presiden (dan wakil presiden)," tuturnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fadli Zon sebut kicauan Andi Arief soal Sandiaga Uno tak perlu ditanggapi
Jokowi apresiasi langkah Sandiaga maju jadi cawapres Prabowo
Jokowi akan umumkan Mahfud MD sebagai cawapres sore ini di Menteng
Fadli Zon sebut cawapres Prabowo belum final, masih ada waktu sampai besok
Daftar besok, 3 LO koalisi Jokowi dari PKB, Golkar, dan NasDem datangi KPU